Shultannewss.com Jakarta, Sebanyak 10 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini resmi mengemban tugas di Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Kehadiran para penyidik berpengalaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum tindak pidana korupsi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Para penyidik yang sebelumnya memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai perkara korupsi strategis di KPK kini dipercaya untuk memperkuat kapasitas penyidikan di Kortastipidkor Polri. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi melalui sinergi antarlembaga penegak hukum.
Adapun 10 eks penyidik KPK yang saat ini bertugas di Kortastipidkor Polri, yakni:
IJP Arief Adiharsa
BJP Indra Lutrianto Amstono
Boro Windu Danandito
BJP Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana
BJP Mulya Hakim Solichin
KBP Rachmad Nur Hidayat
KBP Afandi Eka Putra
KBP Wicklief Steven Herbert Ruus
KBP Fernando
KBP Dicky Ario Yustisianto
Keberadaan para penyidik tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Kortastipidkor Polri dalam mengusut berbagai perkara korupsi secara profesional, transparan, dan berintegritas. Pengalaman yang dimiliki selama bertugas di KPK dinilai menjadi modal penting dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Pembentukan dan penguatan Kortastipidkor Polri merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang berpengalaman, diharapkan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya semakin optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
[ Redaksi ]


More Stories
“Janji Tinggal Janji! Saluran Air Sudah Diukur, Warga Menunggu Realisasi yang Tak Kunjung Datang”
Gotong Royong Bersihkan Jalan, Sukatani Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
BUSER86 Buka Layanan Hukum Gratis, Puluhan Advokat Siap Mengabdi untuk Masyarakat