Shultannews.com BANDUNG – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan Puncak, yang kini ditetapkan sebagai prioritas penataan kawasan strategis secara terpadu.
Pemkab Bogor terus mempercepat langkah penataan kawasan Puncak secara menyeluruh dan terintegrasi sebagai tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Kawasan Puncak dinilai memiliki peran strategis sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus wajah dan pintu gerbang Kabupaten Bogor di tingkat nasional.
Penataan ini bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi kemacetan, menata ruang secara lebih tertib, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Strategis Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Rabu (22/4/2026). Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, hadir sebagai narasumber dan memaparkan konsep penataan kawasan Puncak guna menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, perangkat daerah, maupun para pemangku kepentingan lainnya. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Bogor yang menegaskan bahwa kawasan Puncak merupakan representasi Kabupaten Bogor di tingkat nasional.
“Dengan sinergi lintas sektor dan komitmen bersama, kawasan Puncak diharapkan menjadi kawasan yang tertib, nyaman, dan representatif sebagai wajah Kabupaten Bogor di Indonesia,” ujar Rudy Susmanto.
Sekda Ajat Rochmat Jatnika menambahkan, perhatian pemerintah pusat merupakan hasil dari komitmen dan langkah nyata yang telah dilakukan Pemkab Bogor dalam menata kawasan Puncak secara berkelanjutan. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor).
[ Valen ]


More Stories
Audiensi Jamaah UKA Group di Cibadak Soroti Sengketa Lahan, Desak Penanganan Cepat
Wabup Bogor Lepas Kloter Perdana Jamaah Haji 2026
PERADI Gerak Cepat, Surati Komisi III DPR RI Terkait Kejanggalan Kasus Masjid Nuruttijaroh