Shultannews.com SUKABUMI – Polemik pembangunan SPPG Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, yang diduga berdiri di atas lahan sengketa, terus menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas operasional di lokasi tersebut disebut masih berjalan meski persoalan kepemilikan tanah belum menemukan penyelesaian hukum.
Menindaklanjuti pra-audiensi sebelumnya, Bapak Niksan Silgia yang akrab disapa Bang Ican menegaskan bahwa pihaknya meminta seluruh kegiatan SPPG Pamuruyan maupun program MBG dihentikan sementara sampai sengketa lahan selesai dan memiliki kepastian hukum.
Menurut Bang Ican, surat tembusan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Bapak Sandi Ibnu Azis selaku Korwil Sukabumi, dan diteruskan kepada KPPG Bogor terkait konflik di lokasi tersebut.
SPPG Pamuruyan diketahui dipimpin oleh Bapak Repriyanto Lake selaku pimpinan Yayasan Sahitya. Namun hingga kini, pihak pengelola disebut belum mengindahkan tuntutan penghentian sementara dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, yakni Hj. Emi, bersama tim audiensi.
Akibat kondisi itu, berbagai dugaan dan pertanyaan muncul di tengah masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Kalau memang masih sengketa, kenapa kegiatan tetap berjalan?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi maupun titik temu antara pihak pengelola SPPG Pamuruyan dengan pihak Hj. Emi selaku pihak yang mengklaim pemilik lahan. Sementara itu, jalur hukum disebut terus ditempuh guna memperjuangkan hak atas tanah tersebut.
[ valen ]


More Stories
Polres OKU Selatan Ungkap Budidaya dan Peredaran Ganja, Satu Tersangka Diamankan
Pelayanan SPMB SMAN Cigombong Berjalan Optimal
Cing Ikah Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengalir