Sukabumi – Kebakaran terjadi di warung makan Padang “Putri Singgalang” milik Irpan yang berlokasi di Jalan Dayeuh Luhur pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas yang kemudian memicu kobaran api. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan serta isi warung.
Saat kejadian berlangsung, pemilik warung tidak berada di lokasi dan baru mengetahui insiden tersebut setelah menerima kabar dari keluarganya melalui sambungan telepon.
Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Sejumlah barang yang terbakar meliputi peralatan memasak, meja, kursi, perangkat elektronik seperti handphone, serta perlengkapan lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Warga sekitar turut membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.


More Stories
“Janji Tinggal Janji! Saluran Air Sudah Diukur, Warga Menunggu Realisasi yang Tak Kunjung Datang”
Gotong Royong Bersihkan Jalan, Sukatani Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
BUSER86 Buka Layanan Hukum Gratis, Puluhan Advokat Siap Mengabdi untuk Masyarakat