Shultannewss.com Sukabumi | Proyek revitalisasi SMP Islam Ciherang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang dibiayai melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 kini menuai sorotan tajam. Selain karena nilai anggaran proyek mencapai Rp1.550.719.000 dari APBN Tahun 2026, muncul pula dugaan sikap tidak kooperatif dari pihak sekolah terhadap awak media.
Peristiwa tersebut bermula saat seorang jurnalis mendatangi lokasi proyek pada Jumat (15/5/2026) untuk bersilaturahmi sekaligus menawarkan publikasi pemberitaan terkait progres pembangunan revitalisasi sekolah agar masyarakat mengetahui perkembangan penggunaan anggaran negara tersebut.
Namun suasana mendadak memanas ketika terdengar ucapan bernada keras dari salah seorang pekerja proyek yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Ucapan itu terdengar jelas di area pembangunan dan memicu kekecewaan dari awak media yang hadir secara baik dan profesional.
Kalimat yang sempat terdengar di lokasi di antaranya berbunyi, “Enak aja nggak kerja dapat uang, kayak preman aja.” Pernyataan tersebut dinilai telah mencederai profesi pers serta tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik di lingkungan pendidikan.
Tak hanya itu, sikap pihak sekolah juga menjadi sorotan. Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SMP Islam Ciherang belum memberikan klarifikasi resmi meski awak media telah berulang kali melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan alasan di balik sikap tertutup pihak sekolah terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sebagai fungsi kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat.
Padahal, proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan dana negara seharusnya dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan dapat dipantau publik, termasuk oleh insan pers sebagai mitra kontrol sosial.
Awak media menegaskan bahwa wartawan hadir bukan untuk mencari persoalan ataupun tekanan terhadap pihak tertentu, melainkan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik profesi.
Media berharap pihak sekolah maupun pelaksana proyek dapat lebih terbuka, kooperatif, serta menjaga etika komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan polemik di tengah masyarakat.
[ Redaksi ]


More Stories
Iswan Menang Telak, Terpilih Sebagai Ketua RT 03 RW 18 Kampung Kelapa Desa Rawapanjang
Rangga Hadiri Anniversary ke-6 B333DIL, Perkuat Sinergi dan Soliditas Antar Komunitas
Pemuda Pancasila, Garda Terdepan Pengabdian dan Aksi Nyata untuk Bangsa