Shultannews

Berita Terkini

DIGITALISASI LAYANAN KTP-KK DINILAI GAGAL MENYENTUH WARGA KECIL

Shultannews.com Bogor, 22 Mei 2026 — Program pelayanan administrasi kependudukan berbasis online yang sebelumnya digadang-gadang menjadi solusi modern dan mempermudah masyarakat, kini justru menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan warga. Sistem pembuatan KTP dan KK secara digital dinilai semakin memperburuk akses pelayanan publik bagi masyarakat kecil, khususnya warga yang tidak memiliki telepon genggam, akses internet, maupun kemampuan menggunakan teknologi.

Keluhan tersebut ramai disampaikan masyarakat di sejumlah wilayah pedesaan dan pelosok. Banyak warga menilai penerapan sistem online dilakukan tanpa kesiapan menyeluruh serta tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di lapangan, terutama kalangan lanjut usia, buruh harian, masyarakat kurang mampu, hingga warga yang masih gagap teknologi (gaptek).

“Bagaimana masyarakat yang tidak punya HP dan tidak mengerti teknologi bisa mengurus sendiri? Bukannya dipermudah, malah semakin dipersulit,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Masyarakat menyoroti bahwa pelayanan yang sebelumnya dapat dilakukan secara langsung di kantor pelayanan kini lebih banyak diarahkan melalui aplikasi maupun pengiriman berkas digital. Kondisi tersebut membuat sebagian warga terpaksa meminta bantuan pihak lain untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan mereka.

Ironisnya, situasi ini dinilai membuka celah munculnya praktik percaloan baru dalam pelayanan publik. Tidak sedikit warga yang akhirnya harus mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk membantu proses pengajuan KTP dan KK, padahal pelayanan administrasi kependudukan seharusnya dapat diakses secara gratis, mudah, dan merata oleh seluruh masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak hanya fokus pada pencitraan program digitalisasi, tetapi juga memperhatikan kesiapan masyarakat secara nyata di lapangan. Digitalisasi tanpa solusi pendamping dinilai justru berpotensi menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan pelayanan publik.

Masyarakat juga mendesak agar pelayanan manual atau tatap muka tetap dibuka dan dimaksimalkan, khususnya bagi warga lanjut usia, masyarakat kurang mampu, serta warga yang belum memahami sistem administrasi berbasis digital.

“Pelayanan publik bukan soal secanggih apa aplikasinya, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar bisa dilayani dengan mudah dan manusiawi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi riil di bawah. Sebab masih banyak warga yang kesulitan mengakses internet, membeli kuota, hingga memahami prosedur administrasi digital yang dianggap rumit dan membingungkan bagi masyarakat kecil.

[ Redaksi ]