Shultannews.com Depok – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kali ini, bantuan renovasi rumah diberikan kepada Bapak Nisin, warga RT 02 RW 16, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Melalui program tersebut, kondisi rumah yang sebelumnya mengalami kerusakan pada bagian bangunan dan dinilai kurang layak huni kini telah berubah menjadi hunian yang lebih kokoh, aman, bersih, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga.
Transformasi rumah Bapak Nisin menjadi bukti nyata komitmen Bank BJB dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyediaan tempat tinggal yang layak bagi warga yang membutuhkan.
Program RTLH ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat kepedulian sosial antara dunia usaha dan lingkungan sekitar.
Dengan hadirnya bantuan CSR Bank BJB, rumah yang dulunya memerlukan banyak perbaikan kini telah berubah menjadi hunian yang representatif dan memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.
[ Valen ]


More Stories
Polres OKU Selatan Ungkap Budidaya dan Peredaran Ganja, Satu Tersangka Diamankan
Pelayanan SPMB SMAN Cigombong Berjalan Optimal
Cing Ikah Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengalir