Shultannews.com Jakarta, 8 Juni 2026 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) resmi menggelar Operasi Patuh 2026 yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri berharap terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
“Tertib Berlalu Lintas, Selamat Sampai Tujuan.”
[ Valen ]


More Stories
*KPP Bogor Raya: Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Kelalaian Pengamanan Aset Daerah*
PELEPASAN DAN GELAR KARYA BUDAYA PUTRA PUTRI NABAWI ANGKATAN VI
ANYU SIAP MAJU, USUNG PELAYANAN DAN KEBERSAMAAN UNTUK CIGOMBONG