Shultannews

Berita Terkini

Kajati Kaltim dan PJI Sepakat Perkuat Sinergi untuk Literasi Hukum dan Kualitas Pers

Shultannews com Kajati Kaltim Tegaskan Organisasi Jurnalis Harus Jadi Penggerak Profesionalisme, Bukan Sumber Kegaduhan
SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menerima audiensi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur di Kantor Kejati Kaltim, Kamis (11/6/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Kajati Supardi menegaskan bahwa organisasi profesi jurnalis harus mampu menjadi wadah yang membawa manfaat, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Menurutnya, organisasi pers tidak boleh menjadi sumber polemik maupun kegaduhan di tengah kehidupan sosial. Sebaliknya, keberadaannya harus mampu memperkuat kualitas insan pers dan menjaga marwah profesi jurnalistik.

“Organisasi harus bisa membawa nilai-nilai positif. Jangan sampai justru menciptakan kegaduhan. Kehadirannya harus memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat,” tegas Supardi.

Kajati juga berharap PJI Kaltim dapat terus berkembang menjadi organisasi yang semakin profesional dan berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas anggotanya di tengah tantangan dunia jurnalistik yang kian kompleks akibat derasnya arus informasi digital.

Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Salah satu langkah strategis yang perlu didorong adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna memastikan standar kompetensi dan profesionalisme jurnalis.

“Melalui organisasi seperti PJI, kami berharap kualitas SDM wartawan bisa terus ditingkatkan, salah satunya melalui pelaksanaan UKW,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara organisasi pers dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Menurut Jerison, PJI hadir sebagai wadah bagi para jurnalis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan PJI kepada Bapak Kajati. Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan,” kata Jerison yang akrab disapa Bucek.

Dalam kesempatan itu, pengurus PJI Kaltim juga memaparkan sejumlah program organisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk agenda pelantikan kepengurusan dan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas anggota.

Jerison menegaskan bahwa penguatan SDM menjadi salah satu fokus utama PJI. Oleh karena itu, organisasi berkomitmen mendorong anggotanya mengikuti pelatihan jurnalistik maupun UKW guna meningkatkan kualitas karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin PJI menjadi rumah bagi jurnalis yang ingin terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya. UKW menjadi salah satu program yang akan kami dorong agar anggota memiliki standar kompetensi yang jelas,” ujarnya.

Selain membahas penguatan organisasi pers, audiensi juga menjadi forum diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Kedua pihak menilai sinergi yang baik antara pers dan institusi penegak hukum akan mendukung keterbukaan informasi publik, edukasi hukum, serta pembangunan daerah.

Melalui pertemuan tersebut, PJI Kaltim dan Kejati Kaltim sepakat untuk terus menjaga komunikasi serta membangun kerja sama yang konstruktif demi terciptanya ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.

[ Redaksi ]