Shultanews.com Sukindar Resmi Jadi Waketum DPP FERADI WPI, Perkuat Misi Bantuan Hukum Nasional
Semarang, Jawa Tengah – Sabtu, 4 Juli 2026 – Adv. Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP FERADI WPI untuk periode 2026–2030. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi dalam meningkatkan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan setelah pada Jumat, 3 Juli 2026, Sukindar dihubungi langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Dalam komunikasi tersebut, Ketua Umum mengajak Sukindar untuk bersama-sama membangun organisasi sekaligus memperluas program bantuan hukum cuma-cuma (pro bono), khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah, termasuk Kota Semarang.
Selain mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Sukindar juga diketahui masih aktif menjabat sebagai Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Ketua YLKAI Kota Semarang, Bidang Hukum Senkom Mitra Polri Jawa Tengah, Bidang Hukum Senkom Mitra Polri Kota Semarang, Bidang Hukum LDII DPD Kota Semarang, Ketua LDII PC Kecamatan Ngaliyan, Wakil Ketua GJL (Gerakan Jalan Lurus), serta Wakil Ketua GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia).
Dalam kesempatan tersebut, Adv. Donny Andretti menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepengurusan baru mampu memperkuat sinergi advokat dan paralegal dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
“Tantangan penegakan hukum saat ini membutuhkan kebersamaan seluruh elemen profesi advokat dan paralegal. Sinergi yang kuat akan meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus menjaga marwah profesi sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia,” ujar Donny Andretti.
Ia menambahkan bahwa silaturahmi dan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kerja sama yang lebih luas demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara itu, Sukindar menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI.
Menurutnya, jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk terus memperjuangkan akses bantuan hukum bagi masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Ia menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sukindar juga menegaskan bahwa semangat tersebut sejalan dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui kepengurusan DPP FERADI WPI periode 2026–2030, diharapkan program bantuan hukum gratis semakin luas menjangkau masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat peran advokat sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta keadilan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
[ Valen ]


More Stories
“Janji Tinggal Janji! Saluran Air Sudah Diukur, Warga Menunggu Realisasi yang Tak Kunjung Datang”
Gotong Royong Bersihkan Jalan, Sukatani Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
BUSER86 Buka Layanan Hukum Gratis, Puluhan Advokat Siap Mengabdi untuk Masyarakat