Shultannews.com SEMARANG – Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant (FERADI TAX CONSULTANT) resmi memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004519.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Forum Era Adil Tax Consultant.
Pengesahan tersebut menandai langkah penting bagi FERADI TAX CONSULTANT dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi yang bergerak di bidang perpajakan. Dengan status badan hukum yang sah,
organisasi memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai kegiatan sesuai Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Legalitas organisasi didasarkan pada Akta Pendirian Perkumpulan Nomor 38 tertanggal 9 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Tunjung Widhi Wasesa Suwadji, S.H., M.Kn., berkedudukan di Kabupaten Semarang. Melalui pengesahan tersebut, FERADI TAX CONSULTANT siap mengembangkan program pendidikan,
pelatihan, sertifikasi, pendampingan, kajian perpajakan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Ketua Umum Pengurus FERADI TAX CONSULTANT, Advokat dan Konsultan Pajak Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.FTAX., mengatakan bahwa organisasi ini hadir sebagai wadah kolaborasi bagi para profesional yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan dunia perpajakan di Indonesia.
“Kami ingin menghadirkan organisasi yang mampu menjadi rumah bersama bagi konsultan pajak, kuasa hukum pajak, advokat, akuntan, akademisi, praktisi perpajakan, maupun masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kualitas sistem perpajakan nasional,” ujar Donny.
Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama organisasi adalah meningkatkan literasi perpajakan melalui berbagai program edukasi yang berkelanjutan.
“FERADI TAX CONSULTANT berkomitmen menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, seminar, workshop, hingga program sertifikasi untuk mencetak sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas di bidang perpajakan,” tambahnya.
Dalam menjalankan roda organisasi, FERADI TAX CONSULTANT didukung oleh jajaran pengurus pusat, yaitu Donny Andretti sebagai Ketua Pengurus, Gaya Mochamad Taufan, S.H., C.FTAX. sebagai Sekretaris, Bayu Saputra, S.H., C.FTAX. sebagai Bendahara, serta Novita Anggraeni, C.FTAX. sebagai Ketua Pengawas.
Sekretaris Pengurus, Gaya Mochamad Taufan, S.H., C.FTAX., menyampaikan bahwa legalitas organisasi menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola yang profesional dan memperluas kemitraan di tingkat nasional.
“Dengan legalitas resmi dari Kementerian Hukum RI, kami optimistis dapat membangun sinergi dengan berbagai instansi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan organisasi profesi lainnya demi kemajuan sektor perpajakan Indonesia,” ujarnya.
Bendahara Pengurus, Bayu Saputra, S.H., C.FTAX., menambahkan bahwa pengelolaan keuangan organisasi akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai bentuk implementasi nilai kepatuhan yang menjadi roh organisasi.
Sementara itu, Ketua Pengawas Novita Anggraeni, C.FTAX., menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan secara independen guna memastikan seluruh program organisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar, menjunjung tinggi etika profesi, serta memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.
Dengan status badan hukum yang telah dikantongi, FERADI TAX CONSULTANT menargetkan menjadi organisasi profesi yang berperan aktif dalam meningkatkan literasi perpajakan, memperkuat kompetensi para praktisi, membangun jejaring nasional, serta mendukung terciptanya sistem perpajakan Indonesia yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan.
FERADI TAX CONSULTANT juga membuka kesempatan bagi konsultan pajak, kuasa hukum pajak, advokat, akuntan, praktisi perpajakan, akademisi, maupun masyarakat umum untuk bergabung sebagai anggota dan berpartisipasi dalam berbagai program organisasi.
Informasi mengenai pendaftaran anggota, pelatihan, serta kerja sama dapat diperoleh melalui Sekretariat FERADI TAX CONSULTANT di Ruko A7 Candiland Apartment, Kota Semarang, Jawa Tengah, atau melalui WhatsApp 085292386636.
[ Redaksi ]


More Stories
“Janji Tinggal Janji! Saluran Air Sudah Diukur, Warga Menunggu Realisasi yang Tak Kunjung Datang”
Gotong Royong Bersihkan Jalan, Sukatani Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
BUSER86 Buka Layanan Hukum Gratis, Puluhan Advokat Siap Mengabdi untuk Masyarakat