Shultannews.com Jakarta, 24 Juli 2026 – Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) bekerja sama dengan STIH Litigasi kembali membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang akan diselenggarakan secara daring (online class).
Program ini terbuka bagi peserta dari seluruh Indonesia yang ingin mempersiapkan diri menjadi advokat melalui pendidikan profesi yang terstruktur dan berkualitas.
Pelaksanaan PKPA dan UPA dijadwalkan pada:
Sabtu–Minggu, 26–27 September 2026
Sabtu–Minggu, 3–4 Oktober 2026
Pukul 09.00 WIB hingga selesai
Melalui sistem pembelajaran daring, peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dari daerah masing-masing tanpa harus datang ke lokasi tertentu.
Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat bagi lulusan hukum maupun mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan.
Biaya pendidikan ditetapkan sebagai berikut:
PKPA: Rp3.500.000
UPA: Rp1.500.000
Paket PKPA + UPA: Rp5.000.000
Pembayaran dilakukan melalui:
Bank BRI No. Rekening: 111001008073530 Atas Nama: FERADI WPI
Sebagai bentuk apresiasi kepada anggotanya, FERADI WPI memberikan fee sebesar Rp500.000 kepada seluruh pemegang KTA FERADI WPI yang berhasil mengajak peserta baru (yang belum menjadi anggota FERADI WPI) untuk mengambil paket PKPA dan UPA secara bersamaan.
Keunggulan program ini meliputi:
Pengajar dari kalangan akademisi, advokat profesional, dan praktisi hukum.
Sertifikat PKPA.
Sertifikat UPA.
Fasilitas magang bagi calon advokat.
Pembelajaran interaktif secara online.
FERADI WPI juga menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi proses sumpah advokat bagi peserta yang memilih bergabung melalui FERADI WPI, sepanjang seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku telah dipenuhi.
Materi yang akan diberikan meliputi Hukum Acara, Sistem Peradilan Indonesia, Fungsi dan Peran Organisasi Advokat, Kode Etik Profesi Advokat, PKPU dan Kepailitan, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Perancangan dan Analisis Kontrak, Legal Opinion, Legal Due Diligence, Dokumentasi Hukum, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Teknik Wawancara Klien, serta berbagai materi pendukung lainnya yang relevan dengan praktik profesi advokat.
Persyaratan pendaftaran:
Pas foto 4×6 latar merah (JPG).
Scan KTP.
Scan bukti pembayaran.
Scan ijazah S1 Hukum atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Bagi mahasiswa: surat aktif kuliah dan transkrip nilai minimal semester 5.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut maupun melakukan pendaftaran dapat menghubungi:
Contact Person Cecilia 0859-0001-8098
FERADI WPI berharap program PKPA dan UPA ini dapat melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, memahami etika profesi, serta memiliki kompetensi yang memadai untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
[ Valen ]


More Stories
“Janji Tinggal Janji! Saluran Air Sudah Diukur, Warga Menunggu Realisasi yang Tak Kunjung Datang”
Gotong Royong Bersihkan Jalan, Sukatani Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
BUSER86 Buka Layanan Hukum Gratis, Puluhan Advokat Siap Mengabdi untuk Masyarakat