Shultannews.com SALATIGA, JAWA TENGAH — Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan dan mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa salah satu anggotanya, M. Sholeh Abdullah Ali R.
Pada Senin, 14 September 2026, jajaran Tim Hukum FERADI WPI hadir di RSUD Salatiga untuk mengunjungi dan memberikan dukungan kepada M. Sholeh Abdullah Ali R. yang tengah menjalani perawatan setelah diduga menjadi korban tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
Kehadiran jajaran FERADI WPI tersebut menjadi bentuk kepedulian organisasi sekaligus langkah awal untuk memastikan korban memperoleh pendampingan hukum serta hak-haknya terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim FERADI WPI yang hadir di antaranya:
Donny Andretti, Ketua Umum DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI;
Panji, Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Pimpinan Umum Media Patroli86.com;
M. Arifin, Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI;
Basriyanto, Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI;
Eko Ponco, Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto;
Agus Polenk, Kepala Divisi DPP FERADI WPI;
Dwi Cahyo Nugroho, Paralegal FERADI WPI.
Agus Polenk Ditunjuk Pimpin Tim Advokasi
Ketua Umum DPP FERADI WPI Advokat Donny Andretti secara langsung menunjuk Agus Polenk, Kepala Divisi DPP FERADI WPI, sebagai Ketua Tim Advokasi M. Sholeh Abdullah Ali R.
Dalam menjalankan tugasnya, Agus Polenk akan dibantu oleh Panji, Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Pimpinan Umum Patroli86.com, serta seluruh jajaran pengurus dan anggota FERADI WPI.
Tim advokasi akan mengawal proses hukum perkara tersebut dan mendorong agar dugaan tindak pidana yang dialami korban dapat ditangani secara profesional,
transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agus Polenk menegaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan kepentingan dan hak hukum korban mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya.
“Kami akan mengawal perkara ini sesuai koridor hukum. Penunjukan saya sebagai Ketua Tim Advokasi merupakan bentuk komitmen FERADI WPI untuk mendampingi dan memperjuangkan hak hukum Saudara Sholeh Abdullah Ali R. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan secara profesional dan objektif,” ujar Agus Polenk selaku Ketua Tim Advokasi.
FERADI WPI dan KAWAN JARI Bersinergi
Agus Polenk juga mengapresiasi kehadiran rekan-rekan wartawan dan pimpinan redaksi yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI).
Diketahui, Donny Andretti, selain menjabat sebagai Ketua Umum FERADI WPI, juga menjabat sebagai Ketua Umum KAWAN JARI. Sementara Panji selain menjabat sebagai Kepala Divisi DPP FERADI WPI juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP KAWAN JARI.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kehadiran rekan-rekan wartawan serta pimpinan redaksi yang tergabung dalam KAWAN JARI. Sinergi organisasi hukum dan insan pers diharapkan dapat turut mendorong keterbukaan informasi serta pengawalan perkara secara profesional,” ungkap Agus Polenk.
FERADI WPI menegaskan bahwa seluruh jajaran organisasi siap memberikan pendampingan dan mengawal proses hukum yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap M. Sholeh Abdullah Ali R.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen FERADI WPI dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat serta para anggotanya, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.
[ Valen ]


More Stories
BPPKB BANTEN RANTING SUKAMAJU PEDULI ANAK YATIM, GELAR SILATURAHMI DI DEPOK
KELURAHAN CIMPAEUN GENCARKAN JUMSIH, WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT
KAPMI OPTIMISTIS KAWAL TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN