Shultannews

Berita Terkini

Pokmas RW 08 Cimpaeun Bangun Jalan Lingkungan, Anggaran Rp111,9 Juta

Shultannews.com Pokmas DEPOK — Kelompok Masyarakat (Pokmas) RW 08 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, melaksanakan pembangunan jalan lingkungan berupa pengaspalan dengan sumber dana APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026.

 

 

Berdasarkan papan informasi kegiatan, pembangunan tersebut memiliki nilai anggaran Rp111.968.425, dengan volume 1 paket dan waktu pelaksanaan selama 30 hari. Adapun ukuran jalan yang dibangun sekitar panjang 160 meter dan lebar 1,8 meter.

Kegiatan pembangunan di lingkungan RW 08 tersebut dilaksanakan oleh Pokmas RW 08 dan dihadiri oleh Lurah Cimpaeun, Mujahidin, bersama Ketua Karang Taruna Cimpaeun, Babinsa, serta Ketua RW 08.

Kehadiran Lurah Cimpaeun Mujahidin bersama unsur kewilayahan dan masyarakat menunjukkan adanya perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur lingkungan. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Masyarakat juga diharapkan turut menjaga hasil pembangunan agar fasilitas jalan yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.
Data kegiatan:

Pekerjaan: Pembangunan Jalan Lingkungan (Aspal)
Lokasi: RW 08, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok
Anggaran: Rp111.968.425
Sumber dana: APBD Kota Depok TA 2026
Volume: 1 paket
Ukuran: ±160 meter × 1,8 meter
Waktu pelaksanaan: 30 hari
Pelaksana: Pokmas RW 08
Lurah Cimpaeun: Mujahidin
Hadir: Ketua Karang Taruna Cimpaeun, Babinsa, dan Ketua RW 08.

[ Valen ]