Shultannews.com Pokmas DEPOK — Kelompok Masyarakat (Pokmas) RW 08 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, melaksanakan pembangunan jalan lingkungan berupa pengaspalan dengan sumber dana APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026.


Kegiatan pembangunan di lingkungan RW 08 tersebut dilaksanakan oleh Pokmas RW 08 dan dihadiri oleh Lurah Cimpaeun, Mujahidin, bersama Ketua Karang Taruna Cimpaeun, Babinsa, serta Ketua RW 08.

Masyarakat juga diharapkan turut menjaga hasil pembangunan agar fasilitas jalan yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan.
Data kegiatan:
Pekerjaan: Pembangunan Jalan Lingkungan (Aspal)
Lokasi: RW 08, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok
Anggaran: Rp111.968.425
Sumber dana: APBD Kota Depok TA 2026
Volume: 1 paket
Ukuran: ±160 meter × 1,8 meter
Waktu pelaksanaan: 30 hari
Pelaksana: Pokmas RW 08
Lurah Cimpaeun: Mujahidin
Hadir: Ketua Karang Taruna Cimpaeun, Babinsa, dan Ketua RW 08.
[ Valen ]


More Stories
BPPKB BANTEN RANTING SUKAMAJU PEDULI ANAK YATIM, GELAR SILATURAHMI DI DEPOK
KELURAHAN CIMPAEUN GENCARKAN JUMSIH, WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT
KAPMI OPTIMISTIS KAWAL TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN