Shultannews.com BOGOR, 24 September 2026 — Inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026,
mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Tim Ombudsman RI tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 09.45 WIB dengan membawa surat tugas resmi untuk melaksanakan pengawasan pelayanan publik. Namun,
setelah melaporkan kedatangan dan menyerahkan surat tugas kepada pihak lapas, tim pengawas belum mendapatkan akses untuk memasuki area blok hunian warga binaan. Menurut keterangan Anggota Ombudsman RI, Syafrida R.
Rasahan, petugas lapas menyampaikan bahwa mereka masih menunggu arahan dari Kepala Lapas sebelum memberikan izin masuk ke blok hunian. Tim Ombudsman kemudian meminta agar petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Lapas.
Meski tidak memperoleh akses ke blok hunian, Ombudsman tetap melanjutkan pemeriksaan di area lain di dalam kompleks lapas. Dari hasil inspeksi tersebut, tim menemukan sejumlah bangunan dan kondisi di luar blok sel yang kemudian menjadi bagian dari temuan pengawasan.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Ombudsman RI menegaskan bahwa inspeksi mendadak merupakan bagian dari kewenangan lembaga dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di lembaga
pemasyarakatan. Temuan awal dari inspeksi ini akan didalami lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan maladministrasi maupun pelanggaran terhadap standar pelayanan publik.
Kasus ini menjadi perhatian karena akses Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ombudsman RI menyatakan akan menindaklanjuti hasil inspeksi tersebut melalui mekanisme pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku serta meminta klarifikasi dari pihak terkait atas temuan yang diperoleh selama sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong.
[ Valen ]


More Stories
BPPKB BANTEN RANTING SUKAMAJU PEDULI ANAK YATIM, GELAR SILATURAHMI DI DEPOK
KELURAHAN CIMPAEUN GENCARKAN JUMSIH, WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT
KAPMI OPTIMISTIS KAWAL TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN