Shultannews.com DEPOK — Dugaan adanya susu yang diduga bermasalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Bojong Pondok Terong, Kota Depok, kini menjadi perhatian dan diminta masuk dalam pengawasan DPRD Kota Depok.
Persoalan tersebut mencuat setelah Heri Yanto, selaku wali murid sekaligus dari media Harianesia.com, pada Senin, 5 Oktober 2026, menyampaikan surat pengaduan dan permohonan pemeriksaan kepada Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni, Wakil Ketua serta seluruh anggota Komisi D DPRD Kota Depok.
Dalam surat tersebut, Heri meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan susu yang disebut basi atau kedaluwarsa dalam pelaksanaan program MBG.
Menurut Heri, persoalan tersebut tidak semestinya hanya berhenti pada laporan maupun klarifikasi administratif. Sebab, produk makanan dan minuman dalam program MBG diperuntukkan bagi anak-anak sekolah sehingga aspek keamanan pangan perlu menjadi perhatian utama.
Minta Pemeriksaan Langsung
Heri meminta DPRD Kota Depok bersama dinas dan instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Pemeriksaan, menurutnya, perlu mencakup produk susu yang dipersoalkan, tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, penyimpanan, distribusi, hingga mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan MBG.
“Yang kami minta sederhana, periksa secara langsung dan terbuka. Jika memang tidak bermasalah, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. Tetapi jika terbukti bermasalah dan membahayakan anak-anak, harus ada tindakan tegas serta evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Heri.
Pernyataan Wakil Ketua Komisi D Jadi Sorotan
Desakan pemeriksaan tersebut semakin mendapat perhatian setelah Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun, sebelumnya menyampaikan pesan melalui WhatsApp kepada Heri pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dalam pesan tersebut tertulis:
“Klo memang temuan dan membahayakan tutup aja mbg ny.”
Pernyataan tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian dalam persoalan yang sedang diadukan.
Namun, sampai adanya pemeriksaan resmi, pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan kesimpulan bahwa produk susu yang dipersoalkan telah terbukti membahayakan kesehatan.
Status susu tersebut—apakah benar basi, kedaluwarsa, mengalami kerusakan akibat penyimpanan, atau masih memenuhi standar—tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Keamanan Anak Harus Menjadi Prioritas
Heri menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersoalkan keberadaan Program MBG secara keseluruhan.
Menurutnya, program pemenuhan gizi bagi anak-anak tetap harus mendapatkan dukungan, tetapi pelaksanaannya juga harus disertai pengawasan ketat terhadap kualitas makanan dan minuman yang diberikan.
“Ini bukan soal menolak program MBG. Kami justru ingin program ini berjalan dengan baik dan dipercaya masyarakat. Karena yang menerima makanan dan minuman tersebut adalah anak-anak, maka kualitas dan keamanannya harus benar-benar dipastikan,” tegas Heri.
Ia berharap DPRD Kota Depok dapat memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti secara objektif, transparan dan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
Jangan Berhenti pada Klarifikasi
Menurut Heri, pemeriksaan langsung penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat, khususnya para wali murid.
Jika berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata tidak ditemukan pelanggaran, maka hasil tersebut diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya produk yang tidak layak konsumsi atau terdapat pelanggaran dalam proses penyimpanan dan distribusi, maka pihak yang bertanggung jawab perlu dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan tersebut juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG. Program yang bertujuan membantu pemenuhan gizi anak diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan terhadap kualitas pangan.
DPRD dan Instansi Terkait Diminta Transparan
Heri berharap DPRD Kota Depok bersama pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan penting, mulai dari sumber produk susu, tanggal produksi dan kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, proses pengiriman, distribusi kepada sekolah, hingga mekanisme pengawasan terhadap makanan dan minuman dalam program MBG.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas di kalangan wali murid.
Masih Menunggu Pembuktian
Hingga berita ini ditulis, dugaan susu basi atau kedaluwarsa dalam pelaksanaan MBG di Bojong Pondok Terong belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Kebenaran dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian dari pihak berwenang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada DPRD Kota Depok, Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, Pemerintah Kota Depok, pihak penyedia/distributor susu, sekolah, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret atas pengaduan tersebut, terutama mengenai hasil pemeriksaan terhadap produk susu yang dipersoalkan dan evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan MBG di wilayah Bojong Pondok Terong, Kota Depok.
Publik berhak mendapatkan kepastian: apakah benar terdapat produk susu bermasalah, bagaimana produk tersebut bisa sampai dibagikan kepada anak-anak, dan siapa yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
[ Redaksi ]


More Stories
BPPKB BANTEN RANTING SUKAMAJU PEDULI ANAK YATIM, GELAR SILATURAHMI DI DEPOK
KELURAHAN CIMPAEUN GENCARKAN JUMSIH, WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT
KAPMI OPTIMISTIS KAWAL TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN