Shultannews

Berita Terkini

APRESIASI SATNARKOBA POLRES SUKABUMI, PEREDARAN OBAT KERAS TIPE G JADI SOROTAN

Shultannews.com SUKABUMI, JAWA BARAT — Upaya pemberantasan peredaran obat keras golongan tertentu atau yang dikenal masyarakat sebagai obat tipe G di wilayah hukum Polres Sukabumi mendapat apresiasi dari insan media. Langkah penertiban, penyisiran, serta pemeriksaan di sejumlah wilayah dinilai penting untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

A. S , H  yang dikenal dengan sapaan Shultan dari Sukabumi, Ci Curug, Media DN, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi dalam melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal.

Menurutnya, kerja nyata aparat kepolisian melalui penyisiran dan pemeriksaan di berbagai wilayah merupakan langkah penting untuk menekan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Ia juga menilai, pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin perlu terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Intinya, kami bangga dan mengapresiasi pergerakan Satnarkoba Polres Sukabumi. Dengan adanya penyisiran dan pemeriksaan di berbagai wilayah, diharapkan peredaran obat keras tipe G dapat ditekan sehingga masyarakat merasa lebih aman,” ujar A , S , H .

Ia secara khusus menyoroti wilayah hukum Polsek Cicurug. Menurutnya, kondisi keamanan dan upaya pencegahan peredaran obat keras di wilayah tersebut perlu terus dijaga melalui kesigapan petugas, koordinasi lintas pihak, serta dukungan aktif masyarakat.

Ade juga mengapresiasi kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan peredaran obat-obatan ilegal. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu aparat melakukan pemantauan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

“Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat. Setiap laporan dari masyarakat perlu ditindaklanjuti secara profesional agar peredaran obat keras ilegal tidak kembali berkembang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade menilai kinerja tim Satresnarkoba Polres Sukabumi di bawah kepemimpinan Kasat yang baru mendapat perhatian positif dari masyarakat dan insan media. Ia berharap langkah penegakan hukum tersebut dapat dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak cukup hanya melalui penindakan sesaat, tetapi juga membutuhkan pengawasan rutin, edukasi kepada masyarakat, serta keterlibatan seluruh unsur terkait.

Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran obat-obatan ilegal kepada pihak berwenang melalui saluran resmi, dengan tetap mengedepankan bukti dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sinergi kepolisian dan masyarakat diharapkan terus menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran obat keras ilegal.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai kondisi wilayah yang aman dan bersih dari peredaran obat keras tipe G merupakan penilaian narasumber dan belum dapat dianggap sebagai konfirmasi resmi bahwa seluruh wilayah telah bebas dari peredaran tersebut.

[ Valen ]