Shultannews.com Sukabumi – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi menginformasikan bahwa mulai Kamis, 4 Juni 2026, Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, telah resmi dibuka dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Pembukaan jembatan baru ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan serta memberikan akses perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan Cibadak dan sekitarnya.
Berdasarkan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, kendaraan yang menuju Kota Sukabumi diarahkan untuk menggunakan jembatan baru, sedangkan kendaraan yang menuju arah Bogor/Jakarta tetap menggunakan jembatan lama.
Polres Sukabumi mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Dengan dibukanya jembatan baru tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar dan mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Manfaatkan akses Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak untuk perjalanan yang lebih lancar, aman, dan nyaman.”
[ Valen ]


More Stories
Polres OKU Selatan Ungkap Budidaya dan Peredaran Ganja, Satu Tersangka Diamankan
Pelayanan SPMB SMAN Cigombong Berjalan Optimal
Cing Ikah Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengalir