Shultannews.com Papan Anggaran Sempat Ditutupi, Direksi Kit Jadi Gudang Semen, Keselamatan Pekerja Diduga Diabaikan
Kabupaten Bogor, 10 Juni 2026 – Pelaksanaan Program Revitalisasi SMP Informatika Bina Generasi di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Temuan tersebut mencakup aspek transparansi anggaran, pemanfaatan fasilitas proyek, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Papan Informasi Anggaran Sempat Ditutupi
Papan informasi proyek yang seharusnya memuat rincian anggaran, jadwal pelaksanaan, serta informasi pekerjaan yang wajib diketahui publik, diketahui sempat ditutupi rapat sehingga tidak dapat diakses masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pembangunan, Fajri, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena terdapat kesalahan penulisan jadwal pelaksanaan pekerjaan pada papan informasi tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan dan membuka kembali informasi agar dapat diketahui masyarakat.
Namun demikian, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penerapan prinsip keterbukaan informasi publik. Transparansi merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan sejak awal pelaksanaan kegiatan.
Ruang Direksi Kit Beralih Fungsi Menjadi Gudang Material
Temuan lainnya adalah penggunaan ruang Direksi Kit yang tidak sesuai peruntukannya. Ruangan yang semestinya digunakan sebagai pusat administrasi proyek, penyimpanan dokumen teknis, serta tempat koordinasi pengawasan, justru dipenuhi tumpukan semen dan berbagai material bangunan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi administrasi proyek dan meningkatkan risiko kerusakan dokumen penting, termasuk gambar teknis, dokumen perencanaan, hingga laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Selain itu, penggunaan Direksi Kit sebagai gudang material dapat menghambat proses pengawasan yang sewaktu-waktu dilakukan oleh instansi terkait maupun masyarakat.
Pekerja Bekerja Tanpa Alat Pelindung Diri
Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, sepatu safety, sarung tangan, maupun masker pelindung.
Padahal, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap kegiatan konstruksi. Ketiadaan APD meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan membahayakan keselamatan para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
Aturan yang Seharusnya Menjadi Pedoman
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Program Revitalisasi Sekolah, pelaksanaan kegiatan wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:
Transparansi informasi proyek melalui pemasangan papan kegiatan yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Penggunaan ruang Direksi Kit sesuai fungsi administrasi, dokumentasi, dan pengawasan proyek.
Penyediaan alat pelindung diri bagi seluruh tenaga kerja sebagai bagian dari standar keselamatan konstruksi.
Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun pihak pengawas proyek terkait berbagai temuan tersebut.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh guna memastikan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, menjamin transparansi penggunaan anggaran, serta melindungi keselamatan para pekerja yang terlibat.
Berita ini disusun berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan keterangan dari pihak terkait. Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang dan komprehensif.
[ Redaksi ]


More Stories
Kajati Kaltim dan PJI Sepakat Perkuat Sinergi untuk Literasi Hukum dan Kualitas Pers
“Milangkala Bogor Ka-544: Melestarikan Warisan Budaya, Menguatkan Persatuan, Membangun Bogor Istimewa”.
Ajang Sportivitas, Kreativitas, dan Prestasi Siswa