Shultannews.com JAKARTA – Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi, Sapto Wibowo, S.H., memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut nama Dewan Adat Bamus Betawi dalam pernyataan yang disampaikan oleh Jalih Pitoeng.

Dalam keterangannya kepada awak media di salah satu kafe di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2026), Sapto Wibowo menegaskan bahwa isi maupun judul pemberitaan tersebut tidak memiliki kaitan apa pun dengan Dewan Adat Bamus Betawi.
Menurut Sapto, pihaknya sangat menyayangkan adanya penyebutan nama Dewan Adat Bamus Betawi dalam persoalan yang tidak pernah diketahui maupun dibahas oleh lembaga tersebut.
Ia menegaskan bahwa Dewan Adat Bamus Betawi tidak memiliki hubungan dan tidak terlibat dalam permasalahan yang dituduhkan oleh Jalih Pitoeng.
“Kami menegaskan bahwa Dewan Adat Bamus Betawi tidak tahu-menahu terkait persoalan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Oleh karena itu, kami keberatan apabila nama lembaga kami dibawa-bawa tanpa dasar yang jelas,” tegas Sapto.
Lebih lanjut, Sapto meminta agar pemberitaan yang mencatut nama Dewan Adat Bamus Betawi segera ditarik atau dihapus. Ia memberikan batas waktu selama 3×24 jam kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan tersebut.
Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan pemberitaan tersebut masih beredar dan terus tersebar luas di masyarakat, Sapto menyatakan pihaknya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum guna melindungi nama baik dan kehormatan lembaga.
“Saya meminta agar berita tersebut segera ditake down dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak diindahkan, maka saya selaku Ketua LBH Dewan Adat Bamus Betawi akan menempuh jalur hukum terhadap saudara Jalih Pitoeng. Ini bukan persoalan yang bisa dianggap sepele karena sudah menyangkut nama baik lembaga,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus upaya menjaga marwah dan kredibilitas Dewan Adat Bamus Betawi agar tidak dikaitkan dengan persoalan yang berada di luar pengetahuan maupun kewenangan lembaga.
[ Redaksi ]


More Stories
NGEBOLANG KE JATIGEDE: USTAD OPA MUSTOFA DAN REKAN-REKAN NIKMATI WISATA ALAM SUMEDANG
PJLN Siap Dampingi Pengusaha Hadapi Implementasi KBLI 2025
*KPP Bogor Raya: Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Harus Bertanggung Jawab atas Dugaan Kelalaian Pengamanan Aset Daerah*