Shultannews.com Kabupaten Bogor – Polemik pembangunan dan rehabilitasi gedung SMK Mandiri Berkah yang beralamat di Kampung Cibadak RT 02/RW 01, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat.
Hingga saat ini, sejumlah warga mengaku belum mendapatkan penyelesaian atas keberatan yang mereka sampaikan sejak tahun 2018.
Menurut keterangan sejumlah warga dan tokoh masyarakat, pembangunan sekolah tersebut diduga dilakukan tanpa adanya persetujuan warga sekitar sebagaimana yang mereka pahami. Meski keberatan telah berulang kali disampaikan, aktivitas pembangunan dan rehabilitasi bangunan disebut masih terus berlangsung.
Warga juga menyampaikan bahwa pemerintah desa, kecamatan, RT/RW, serta aparat setempat telah mengetahui adanya persoalan tersebut. Namun, menurut mereka, hingga kini belum ada penyelesaian yang mempertemukan pihak yayasan dengan warga dan tokoh masyarakat secara tuntas.
Selain itu, warga mengklaim memiliki dokumen yang diduga menunjukkan adanya pemalsuan tanda tangan RT/RW serta dugaan pemalsuan cap kepala desa pada dokumen administrasi tertentu. Menurut mereka, dokumen tersebut berada pada salah satu narasumber warga, yaitu Moh. Muslih, S.Ag. Hingga kini, dugaan tersebut disebut belum diproses melalui jalur hukum dan belum ada putusan pengadilan yang membuktikannya.
Atas kondisi tersebut, sebagian warga mempertanyakan apakah telah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses administrasi dan perizinan yang berkaitan dengan pembangunan sekolah tersebut.
Namun, hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu, sehingga hal tersebut masih merupakan pertanyaan dan harapan warga agar diusut oleh instansi yang berwenang.
Warga juga menyatakan bahwa terdapat kesepakatan yang dibuat pada tahun 2018 antara pihak sekolah dan masyarakat sekitar. Akan tetapi, menurut mereka, sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut hingga kini belum direalisasikan sebagaimana mestinya.
Di samping persoalan administrasi, warga mengeluhkan aktivitas belajar maupun kegiatan sekolah yang menurut mereka kerap berlangsung hingga malam hari dan dinilai mengganggu waktu istirahat masyarakat. Warga juga mengaku resah karena sebagian peserta didik disebut menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising di lingkungan sekitar sekolah.
Berdasarkan data resmi Kementerian Pendidikan, SMK Mandiri Berkah memiliki izin operasional sebagai satuan pendidikan swasta. Namun, menurut warga, keberadaan izin operasional tersebut belum menjawab persoalan yang mereka sampaikan mengenai komunikasi, persetujuan lingkungan, serta pelaksanaan kesepakatan dengan masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bogor, dinas terkait, aparat penegak hukum, serta instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap seluruh proses administrasi dan perizinan apabila memang terdapat laporan atau bukti yang perlu ditindaklanjuti. Warga juga meminta agar seluruh pihak mengedepankan dialog, keterbukaan, dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum demi menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi: Rilis ini memuat keterangan dan klaim dari sejumlah warga. Pihak SMK Mandiri Berkah, Yayasan Al-Hukama, pemerintah desa, maupun instansi terkait berhak memberikan tanggapan atau klarifikasi agar pemberitaan memenuhi asas keberimbangan.
[ Valen / Akew ]


More Stories
Dugaan Permintaan Uang dalam Proses Restorative Justice di Polres Garut Disorot, FERADI WPI Minta Propam Lakukan Pemeriksaan
Kodim 0508/Depok Perkuat Sinergi TNI–Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat