Shultannews

Berita Terkini

Tindaklanjuti Dugaan Penghambatan Restorative Justice dan Pungutan Liar, Exsel Datangi Propam Polda Jawa Barat

Shultannews.com Bandung, 2 Juli 2026 – Saudara Exsel secara resmi mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penghambatan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice serta dugaan permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Kedatangan Exsel ke Propam Polda Jawa Barat dilakukan dengan membawa sejumlah dokumen dan berkas pendukung yang diyakini dapat menjadi bahan awal dalam proses klarifikasi, pendalaman, dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bentuk ikhtiar untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus mendorong penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Exsel berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Dalam proses penyampaian pengaduan, Exsel mengaku memperoleh pelayanan yang baik dari seorang personel Polisi Wanita (Polwan) yang sedang bertugas piket di Propam Polda Jawa Barat. Polwan tersebut memberikan arahan, pendampingan, serta membantu proses pengajuan pengaduan secara daring hingga seluruh tahapan pelaporan dapat diselesaikan dengan baik.

Atas pelayanan tersebut, Exsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sikap profesional, humanis, dan responsif yang ditunjukkan selama proses pengaduan berlangsung.

Exsel juga menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada tim pendamping hukum dari FERADI WPI yang selama ini memberikan dukungan penuh dalam mengawal proses hukum.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Adv. Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., selaku Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, atas arahan, pendampingan, serta komitmennya dalam memberikan bantuan hukum secara profesional.

Apresiasi juga diberikan kepada Adv. Rifa Asyah Ningrum, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta David Agus Winoto., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., selaku Kepala Divisi DPP FERADI WPI, bersama seluruh rekan advokat yang terus memberikan dukungan moril maupun pendampingan hukum sehingga proses pengaduan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Selain itu, Exsel turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh insan pers dari berbagai media online yang selama ini konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, dan berlandaskan Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.

Exsel berharap Bidang Propam Polda Jawa Barat dapat menangani laporan tersebut secara objektif dan independen. Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi oleh pihak yang dilaporkan, maka diharapkan penanganannya dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh pihak juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kepercayaan terhadap mekanisme pengawasan internal diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang profesional, bersih, transparan, dan berintegritas.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak pelapor. Demi menjaga prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,

redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas substansi pemberitaan ini.

[ Redaksi ]