Shultannews

Berita Terkini

FERADI WPI–STIH Litigasi Teken MoU PKPA dan UPA

Shultannews.com JAKARTA – Organisasi Advokat FERADI WPI (Warung Paralegal Indonesia) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum sekaligus mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan keadilan.

Agenda penandatanganan MoU beserta pembahasan program kerja dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di RM SHSD Sambel Hejo Sambel Dadak, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kolaborasi tersebut mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Pendidikan Hukum, Profesionalisme Advokat, dan Keadilan bagi Masyarakat.” Melalui tema ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat penyelenggaraan PKPA dan UPA secara profesional, meningkatkan mutu pendidikan hukum, serta membangun kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi advokat.

Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., menyatakan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.

Dalam penandatanganan tersebut, Harriani Bianca Daryana, CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., selaku Wakil Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Ketua DPD Jakarta, bertindak sebagai pihak dari Organisasi Advokat FERADI WPI.

Sementara itu, pihak STIH Litigasi diwakili langsung oleh Drs. H. Mashudi, Bc.IP., M.AP., selaku Ketua STIH Litigasi. Ia menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., selaku Kepala Divisi DPP FERADI WPI. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun generasi advokat masa depan yang unggul secara akademik, berintegritas tinggi, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.

Selain mendukung penyelenggaraan PKPA dan UPA, kemitraan ini juga diarahkan pada pengembangan pendidikan, penelitian, pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, serta implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terintegrasi dengan praktik hukum.

FERADI WPI dan STIH Litigasi berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia serta memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

[ Valen ]