Shultannews

Berita Terkini

Edi: Buktikan Tuduhan BBM dan PETI

Shultannews.com MELAWI, 12 Agustus 2026 — Edi menyampaikan hak jawab sekaligus bantahan tegas terhadap pemberitaan berjudul “Jejak Hitam di Jantung Nanga Kayan: Sinyal Kuat Penimbunan BBM Subsidi dan Gurita Bisnis PETI” yang telah tayang di salah satu media online.
Dalam pemberitaan tersebut, nama Edi dikaitkan dengan dugaan penimbunan BBM bersubsidi serta dugaan penampungan emas yang disebut berkaitan dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Edi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas sebagaimana tuduhan tersebut.

“Saya membantah dengan tegas bahwa saya merupakan pelaku ataupun pengendali penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Saya juga tidak pernah melakukan kegiatan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas Edi, Rabu (12/08/2026).

Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai bos atau pengendali penampungan emas hasil aktivitas PETI di wilayah Nanga Kayan.

“Pernyataan yang menyebut saya sebagai bos atau pengendali penampungan emas hasil PETI itu tidak benar. Saya tidak pernah mengendalikan kegiatan PETI maupun menjadi penampung hasil PETI sebagaimana yang dituduhkan,” ujarnya.

Menurut Edi, pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat seolah-olah dirinya terlibat dalam kegiatan ilegal. Karena itu, ia meminta agar informasi mengenai dirinya terlebih dahulu diverifikasi dan dikonfirmasi secara berimbang.

“Saya menghormati media dan kebebasan pers. Tetapi saya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang menyangkut nama baik saya. Jangan sampai informasi yang masih berupa dugaan kemudian dipersepsikan masyarakat sebagai sebuah fakta,” katanya.

Minta Tuduhan Dibuktikan
Edi mempersilakan pihak mana pun yang memiliki bukti terkait dugaan keterlibatannya untuk menyerahkan bukti tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada bukti, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum. Saya siap memberikan keterangan dan mengikuti proses hukum apabila memang diperlukan. Tetapi saya tidak menerima apabila nama saya dikaitkan dengan kegiatan ilegal tanpa dasar dan bukti yang jelas,” tegasnya.

Edi menilai tuduhan terhadap seseorang tidak semestinya dibangun hanya berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pertimbangkan Langkah Hukum
Merasa nama baiknya dirugikan, Edi menyatakan akan mempelajari pemberitaan tersebut secara menyeluruh dan mempertimbangkan langkah hukum.

“Saya akan menempuh langkah hukum terhadap pemberitaan yang sudah tayang. Kami akan mempelajari terlebih dahulu isi pemberitaan dan bukti-bukti yang ada. Jika memang terdapat pelanggaran atau informasi yang merugikan nama baik saya, tentu akan kami tindaklanjuti melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Edi menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan untuk menghalangi kebebasan pers. Ia menyatakan tetap menghormati kerja jurnalistik, tetapi berharap media menjalankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab.

“Saya menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan pers juga harus disertai tanggung jawab. Saya akan menggunakan hak saya untuk memberikan klarifikasi dan apabila diperlukan, menempuh mekanisme hukum maupun mekanisme penyelesaian sengketa pers yang tersedia,” ujarnya.

Edi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional dan berdasarkan fakta.
“Saya tidak bermaksud menghalangi kerja media. Saya hanya meminta agar pemberitaan mengenai diri saya dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta.

Jika ada tuduhan, silakan dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan segala tindakan yang memang dilakukannya, namun meminta agar namanya tidak dikaitkan dengan aktivitas ilegal tanpa bukti yang jelas.

“Intinya saya membantah tuduhan yang ditujukan kepada saya. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tetapi saya juga meminta agar nama saya tidak dikaitkan dengan kegiatan ilegal tanpa dasar dan bukti yang jelas,” pungkas Edi.

Pernyataan Edi tersebut merupakan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan penimbunan BBM bersubsidi dan aktivitas PETI. Edi menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut dibantah dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan fakta, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.

(Red.)