Shultannews.com Bogor, 13 Mei 2026 – Aktivitas pembongkaran bangunan dan penertiban lahan yang dilakukan PT Prima Mustika Candra (PMC) di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan beragam tanggapan. Menyikapi hal tersebut, pihak perusahaan akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum serta tujuan kegiatan penertiban tersebut.
Manajemen PT PMC menegaskan bahwa langkah pembongkaran dan perapihan lahan dilakukan berdasarkan hak legal perusahaan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah. Perusahaan membantah tudingan penyerobotan lahan yang sempat berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial.
GM Perencanaan PT PMC Yongki bersama staf aset manajemen Ruben, tim legal Mogen, serta staf pembebasan lahan Toni Stiawan menyampaikan bahwa proses penertiban telah dilakukan melalui tahapan persuasif, mediasi, hingga relokasi terhadap warga terdampak.
“Kami tidak melakukan tindakan sepihak. Sebelum pembongkaran dilakukan, perusahaan telah mengedepankan komunikasi, pendekatan, dan mediasi dengan masyarakat,” ujar Ruben dari staf aset manajemen PT PMC.
Pihak perusahaan juga menyebut sebagian warga di Desa Tamansari, Sukaluyu, dan Sukajaya telah menerima kompensasi maupun relokasi atas lahan garapan dan area pertanian yang terdampak penataan tersebut.
Sementara itu, tim legal PT PMC, Mogen, menegaskan bahwa seluruh kegiatan penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan telah melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami memiliki dasar hukum yang jelas berupa SHGB. Penertiban ini merupakan bagian dari penataan aset perusahaan dan bukan penyerobotan tanah,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah warga berharap adanya transparansi lebih lanjut mengenai status lahan dan dampak sosial yang ditimbulkan. Tokoh masyarakat setempat meminta agar seluruh pihak mengedepankan dialog terbuka demi menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah konflik berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif dengan pengawasan aparat keamanan serta unsur pemerintahan setempat.
[ Red ]


More Stories
Iswan Menang Telak, Terpilih Sebagai Ketua RT 03 RW 18 Kampung Kelapa Desa Rawapanjang
Rangga Hadiri Anniversary ke-6 B333DIL, Perkuat Sinergi dan Soliditas Antar Komunitas
Pemuda Pancasila, Garda Terdepan Pengabdian dan Aksi Nyata untuk Bangsa