Shultannews

Berita Terkini

Dugaan Pengeroyokan dan Ujaran SARA di Kota Batu, Kuasa Hukum Korban Tempuh Jalur Hukum

Shultannews.com KOTA BATU – Seorang warga bernama Ronny Christian diduga menjadi korban pengeroyokan dan ujaran bernuansa SARA usai menghadiri pertandingan bulu tangkis yang digelar di depan Gedung Serba Guna Kota Batu, Desa Dadaprejo, Selasa dini hari (2/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB setelah acara pertandingan yang diselenggarakan oleh AAN Jaya Snack berakhir. Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika dirinya hendak pulang dan dihentikan oleh beberapa orang yang mempertanyakan dukungannya terhadap klub bulu tangkis tertentu.

Korban mengaku telah menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan semata-mata karena hubungan pertemanan dengan salah satu peserta yang bertanding. Namun situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami cedera pada bagian kepala.

Selain dugaan pengeroyokan, korban juga mengaku menerima sejumlah ucapan yang bernuansa diskriminatif terkait suku dan ras. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing, pandangan kabur, serta mual sehingga harus mendapatkan penanganan dan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Menanggapi insiden tersebut, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI sekaligus kuasa hukum korban, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan para terlapor.

Menurutnya, setiap bentuk kekerasan dan ujaran yang mengandung unsur diskriminasi tidak dapat dibenarkan serta harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk menempuh langkah hukum guna memperoleh keadilan bagi korban.

“Kami akan menindaklanjuti peristiwa ini melalui jalur hukum yang berlaku. Semua pihak harus menghormati hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta persatuan,” ujar Dr. Teguh.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam tahap pemulihan dan pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, proses pelaporan kepada aparat penegak hukum disebut sedang dipersiapkan oleh pihak kuasa hukum.

(Redaksi