Shultannews.com Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 22 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 mengombinasikan penindakan tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penegakan hukum dilakukan dengan dukungan kamera ETLE statis, ETLE mobile, hingga pemanfaatan drone pemantau lalu lintas di sejumlah wilayah.
Korlantas Polri menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan sosialisasi, memberikan teguran simpatik, serta mengedukasi pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Adapun sasaran utama operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga pengendara di bawah umur.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” demikian imbauan yang disampaikan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
[ Redaksi ]


More Stories
Polres OKU Selatan Ungkap Budidaya dan Peredaran Ganja, Satu Tersangka Diamankan
Pelayanan SPMB SMAN Cigombong Berjalan Optimal
Cing Ikah Rayakan Hari Ulang Tahun, Doa dan Harapan Mengalir