Shultannews.com Bogor, 6 Juni 2026 – Warga Kampung Gembrong yang terdiri dari RW 01, RW 07, dan RW 08 secara resmi membentuk organisasi kemasyarakatan bernama Paguyuban Warga Bersatu. Pembentukan paguyuban tersebut ditetapkan melalui musyawarah bersama yang dihadiri para Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, PKK, serta perwakilan warga.

Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pembentukan struktur kepengurusan untuk masa bakti 2026–2031.

Pembentukan Paguyuban Warga Bersatu menjadi langkah strategis dalam mempererat silaturahmi, menyatukan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan, keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, para pembina yang terdiri dari Ketua RW 01, RW 07, dan RW 08 menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan seluruh warga. Mereka berharap paguyuban ini dapat menjadi wadah pemersatu sekaligus mitra pemerintah lingkungan dalam menciptakan kawasan yang aman, harmonis, dan maju.
Ketua Umum terpilih menyatakan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan bersama. Ia juga mengajak seluruh warga untuk aktif berkontribusi dalam setiap program yang akan dilaksanakan demi kemajuan Kampung Gembrong.
Dengan disahkannya AD/ART dan terbentuknya kepengurusan lengkap, Paguyuban Warga Bersatu diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sinergi antarwarga serta mewujudkan Kampung Gembrong yang rukun, mandiri, dan bermartabat.
Sekretariat: Paguyuban Warga Bersatu Kampung Gembrong, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
[ Redaksi ]


More Stories
Paguyuban 178 Perkuat Kebersamaan
Piala Kapolres Metro Depok 2026 Siap Digelar, Hadirkan Doorprize Menarik untuk Kicau Mania
“Ironi Subsidi BBM: Rakyat Bayar Rp100 Ribu, Negara Menanggung Lebih dari Rp60 Ribu untuk 10 Liter Pertalite”