Shultannews.com Sukabumi, 29 Juni 2026 – Warga bersama aparat gabungan menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di kawasan hulu sungai Hutan Lindung Pangrango, Kampung Lembur Pasir, RT 02/RW 07, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan di atas 50 tahun. Hingga saat ditemukan, identitas korban belum diketahui. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan berat sehingga sulit dikenali.
Penemuan tersebut bermula pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat Ujang Saifilah melaporkan kepada Judin bahwa terdapat sesosok mayat di kawasan hulu sungai dalam Hutan Lindung Pangrango. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek, pemerintah desa, serta Puskesmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Pada Senin pagi, tim gabungan tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam melalui medan yang terjal dan sulit. Setibanya di tempat kejadian, kondisi jenazah sudah tidak dapat dikenali karena telah mengalami pembusukan dan sebagian tubuh telah rusak.
Berdasarkan informasi warga, korban diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berada di sekitar wilayah Lembur Pasir. Mengingat kondisi jenazah yang sudah membusuk serta lokasi yang sangat terpencil dan sulit dijangkau, melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat, disepakati bahwa jenazah dimakamkan di lokasi penemuan.
Adapun saksi yang memberikan keterangan antara lain Judin (55), warga Kampung Lembur Pasir, Desa Ginanjar, serta Ujang Saifilah (36), warga Kampung Lembur Pasir, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Babinsa bersama aparat terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan, di antaranya menerima laporan warga, mendatangi tempat kejadian perkara, melaporkan kepada Danramil, membantu proses evakuasi dan pengamanan pemakaman, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini masih dalam penanganan aparat berwenang. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian setempat guna membantu proses identifikasi Hutan Lindung Pangrango, Dimakamkan di Lokasi Penemuan.
Sukabumi, 29 Juni 2026 – Warga bersama aparat gabungan menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di kawasan hulu sungai Hutan Lindung Pangrango, Kampung Lembur Pasir, RT 02/RW 07, Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan di atas 50 tahun. Hingga saat ditemukan, identitas korban belum diketahui. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan berat sehingga sulit dikenali.
Penemuan tersebut bermula pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat Ujang Saifilah melaporkan kepada Judin bahwa terdapat sesosok mayat di kawasan hulu sungai dalam Hutan Lindung Pangrango. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek, pemerintah desa, serta Puskesmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi
Pada Senin pagi, tim gabungan tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam melalui medan yang terjal dan sulit. Setibanya di tempat kejadian, kondisi jenazah sudah tidak dapat dikenali karena telah mengalami pembusukan dan sebagian tubuh telah rusak.
Berdasarkan informasi warga, korban diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berada di sekitar wilayah Lembur Pasir. Mengingat kondisi jenazah yang sudah membusuk serta lokasi yang sangat terpencil dan sulit dijangkau, melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan tokoh masyarakat, disepakati bahwa jenazah dimakamkan di lokasi penemuan.
Adapun saksi yang memberikan keterangan antara lain Judin (55), warga Kampung Lembur Pasir, Desa Ginanjar, serta Ujang Saifilah (36), warga Kampung Lembur Pasir, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Babinsa bersama aparat terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan, di antaranya menerima laporan warga, mendatangi tempat kejadian perkara, melaporkan kepada Danramil, membantu proses evakuasi dan pengamanan pemakaman, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini masih dalam penanganan aparat berwenang. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian setempat guna membantu proses identifikasi
[ Redaksi ]


More Stories
Dugaan Permintaan Uang dalam Proses Restorative Justice di Polres Garut Disorot, FERADI WPI Minta Propam Lakukan Pemeriksaan
Kodim 0508/Depok Perkuat Sinergi TNI–Polri di Hari Bhayangkara Ke-80
Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat