Shultannews

Berita Terkini

FERADI WPI Utus Dua Pengurus Ikuti Sosialisasi SIPA di Pengadilan Tinggi Bandung

Shultanews.com Bandung, 2 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Feradi Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) secara resmi menugaskan dua orang pengurus untuk mengikuti Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada Senin, 6 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Bandung.

Keikutsertaan FERADI WPI dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari Pengadilan Tinggi Bandung dalam rangka implementasi Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA), sebagai bagian dari modernisasi administrasi penyumpahan advokat yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis teknologi informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas arahan Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., organisasi secara resmi menunjuk dua pengurus sebagai delegasi, yaitu:
Harriani Bianca Daryana, Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI.

David Agus Winoto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Sekretaris DPC FERADI WPI Kabupaten Cilacap.

Ketua Umum FERADI WPI menegaskan bahwa penugasan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi advokat yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas.

“SIPA merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem administrasi penyumpahan advokat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. FERADI WPI mendukung penuh kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam digitalisasi pelayanan peradilan. Kami berharap para pengurus yang ditugaskan dapat mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan baik, kemudian menyampaikan hasilnya kepada seluruh jajaran organisasi sehingga implementasinya dapat berjalan secara optimal,” ujar Donny Andretti.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi organisasi advokat merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring perkembangan sistem pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme organisasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, FERADI WPI berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan Pengadilan Tinggi Bandung dan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan penyumpahan advokat yang tertib administrasi, transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FERADI WPI juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Bandung atas terselenggaranya sosialisasi SIPA sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

Organisasi meyakini bahwa implementasi SIPA akan memberikan kemudahan bagi organisasi advokat, calon advokat, maupun lembaga peradilan dalam mewujudkan sistem administrasi penyumpahan advokat yang semakin modern, akurat, dan terintegrasi secara nasional.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, dan keberimbangan, kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

[ Redaksi ]