Shultannews

Berita Terkini

Diduga U-Ditch Proyek Drainase di Cimpaeun RW 10 Depok Tak Sesuai Spesifikasi Dinas, Asal Pabrikan Jadi Sorotan

Shultannews.com DEPOK – Dugaan penggunaan material U-Ditch yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis menjadi sorotan dalam proyek pembangunan drainase yang berlokasi di Kampung Cimpaeun RW 10, Kota Depok. Informasi yang diterima dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa U-Ditch yang digunakan diduga bukan berasal dari pabrikan yang masuk dalam daftar rekomendasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.

Berdasarkan dokumen spesifikasi teknis yang diterima media, Dinas telah menetapkan 12 perusahaan pabrikan U-Ditch yang dapat digunakan dalam pekerjaan tersebut. Daftar tersebut meliputi Duta Sarana Perkasa, Bogor Persada Indonesia (BPI), Shangyang Perkasa Indonesia (SPI), Syaira Mahadaya Abadi, Jonggol Karya Semesta (JKS), Samudra Jaya Beton (SJB), Artha Mulia Beton (AMB), Anicon, Kaloko Tirto Utomo (KTU Precast), Aldi Makmur Sejahtera (AMS Precast), Coran Perkasa Nusantara, dan Aneka Alam Jaya Bersama (AJB).


Dokumen spesifikasi juga mensyaratkan penggunaan beton mutu K-350, hasil uji laboratorium yang telah terakreditasi KAN, serta penggunaan semen sesuai ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.


Namun, berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, material U-Ditch yang terpasang di proyek drainase Cimpaeun RW 10 diduga tidak berasal dari salah satu pabrikan yang masuk dalam daftar rekomendasi tersebut. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi menjadi ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen proyek.

Sejumlah warga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul material, dokumen hasil uji mutu beton, serta kesesuaian spesifikasi teknis yang digunakan di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, menjamin keamanan infrastruktur, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, penyedia material, konsultan pengawas, maupun Dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada seluruh pihak agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

[ Redaksi ]