Shultannews

Berita Terkini

Sayembara Anti Sampah Liar Resmi Dimulai, Warga Diajak Laporkan Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan

Shultannews.com Depok – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, indah, aman, dan lestari, Pemerintah Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, resmi menggelar Sayembara Penangkapan Pelaku Pembuangan Sampah Liar.

Program ini diinisiasi langsung oleh Lurah Cilangkap, Ghalih Catur Prasatya, S.STP, sebagai bagian dari gerakan Cilangkap BERSINAR (Bersih, Sehat, Indah, Aman, dan Lestari).

Melalui sayembara tersebut, masyarakat diajak untuk berperan aktif membantu pemerintah dalam memberantas praktik pembuangan sampah liar yang masih kerap terjadi di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Cilangkap. Keikutsertaan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.

Lurah Cilangkap, Ghalih Catur Prasatya, S.STP, menyampaikan bahwa persoalan sampah liar tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan oleh pemerintah. Diperlukan kepedulian, partisipasi, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi warga, Pemerintah Kelurahan Cilangkap menyiapkan hadiah berupa uang tunai bagi pelapor pertama yang berhasil menyampaikan laporan dengan bukti yang memenuhi seluruh persyaratan.
Adapun ketentuan pelaporan meliputi:
Video memperlihatkan dengan jelas pelaku saat membuang sampah liar.

Video memperlihatkan lokasi kejadian.
Terdapat informasi waktu kejadian yang dapat diverifikasi.

Bukti segera dikirimkan kepada Anggota Satlinmas Kelurahan Cilangkap, Nanang, melalui nomor +62 895-1450-0006.
Program sayembara ini berlaku hingga 16 Agustus 2026. Seluruh laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kelurahan Cilangkap juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku yang tertangkap membuang sampah sembarangan. Warga diminta cukup mengumpulkan bukti, melaporkan kejadian kepada petugas, dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat atau pihak yang berwenang.
Melalui program ini diharapkan tercipta budaya peduli lingkungan serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, Kelurahan Cilangkap optimistis mampu mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan bebas dari sampah liar.

Gerakan ini juga menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga fasilitas umum, melestarikan lingkungan, serta mendukung terwujudnya Cilangkap BERSINAR sebagai kawasan yang bersih, sehat, indah, aman, dan lestari bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

[ Valen]