Shultanews.com Banten, 24 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) Provinsi Banten resmi membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Banten. Program ini menjadi kesempatan bagi para calon advokat yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh legalitas profesi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa penyumpahan advokat merupakan tahapan penting yang wajib dilalui sebelum seorang advokat dapat menjalankan profesinya secara sah di Indonesia.
Menurutnya, proses tersebut bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi momentum lahirnya seorang penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan, menjaga etika profesi, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Penyumpahan advokat merupakan momentum sakral yang menandai lahirnya seorang penegak hukum yang memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat, profesi, dan negara. Kami mengajak seluruh calon advokat untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan, serta senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kehormatan profesi advokat,” ujar Adv. Donny Andretti.
Dalam pelaksanaannya, calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya surat permohonan penyumpahan, fotokopi KTP Provinsi Banten, ijazah yang telah dilegalisasi, sertifikat kelulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sertifikat kelulusan Ujian Profesi Advokat (UPA), Surat Keputusan Pengangkatan Advokat, bukti magang selama dua tahun secara berturut-turut, surat keterangan tidak pernah dipidana, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di Pengadilan Tinggi Banten.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan lolos proses verifikasi administrasi, DPD FERADI WPI Banten akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Banten guna memperoleh jadwal resmi pelaksanaan penyumpahan.
Selanjutnya, peserta akan mendapatkan pemberitahuan mengenai waktu, tempat, serta teknis pelaksanaan sumpah advokat sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
DPD FERADI WPI Banten berharap program ini dapat melahirkan advokat-advokat yang profesional, berintegritas, kompeten, dan menjunjung tinggi kode etik profesi, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi calon advokat yang ingin mengikuti proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi Banten, informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Adv. Lia di nomor WhatsApp 0859-0001-8098.
[ Valen ]


More Stories
“Janji Tinggal Janji! Saluran Air Sudah Diukur, Warga Menunggu Realisasi yang Tak Kunjung Datang”
Gotong Royong Bersihkan Jalan, Sukatani Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
BUSER86 Buka Layanan Hukum Gratis, Puluhan Advokat Siap Mengabdi untuk Masyarakat