Shultannews

Berita Terkini

Waketum PPRI Desak Audit LPJ Desa di Kabupaten Bekasi

Shultannews.com Bekasi – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (DPP PPRI), Abdul Hamid, mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi segera melakukan audit menyeluruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran pemerintah desa di Kabupaten Bekasi. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan sejumlah LPJ yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (25/7/2026), Abdul Hamid mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima berbagai pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kurangnya transparansi pemerintah desa dalam mengelola dana desa serta minimnya keterbukaan informasi kepada publik.

“Sering kali masyarakat datang ke kantor kami untuk menyampaikan keluhan mengenai kondisi di wilayah desanya. Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran desa karena masih ada kepala desa yang diduga tidak transparan dalam menyampaikan realisasi anggaran kepada masyarakat,” ujar Abdul Hamid.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap pemerintah desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi penggunaan dana desa yang bersumber dari keuangan negara.

Abdul Hamid menilai, apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi nyata di lapangan, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius aparat pengawas internal pemerintah.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap desa-desa yang diduga memiliki LPJ bermasalah. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain meminta audit, Abdul Hamid juga mengajak masyarakat agar berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia mengimbau warga yang menemukan dugaan penyimpangan agar menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang dengan disertai data, dokumen, maupun bukti pendukung sehingga dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Abdul Hamid berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi dapat menjalankan roda pemerintahan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa dana desa harus dikelola untuk kepentingan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi warga.

(Redaksi)