Shultannews

Berita Terkini

LBH Harimau Raya Kawal Dugaan Pelanggaran Prosedur Hukum

Shultannews.com Jakarta, 27 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya bersama DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, tepatnya di lingkungan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), serta di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang bertujuan mendorong pengawasan dan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan suatu perkara.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., bersama Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt.

Keduanya menegaskan bahwa kegiatan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.


Dalam pernyataannya, LBH Harimau Raya menyampaikan adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penanganan perkara yang menurut mereka melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi, serta penyidik Kamneg Unit I Polda Metro Jaya. Atas dasar itu, mereka meminta agar seluruh dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme pengawasan internal secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., menyampaikan bahwa aksi damai ini bukan ditujukan untuk menyerang ataupun merendahkan institusi Kejaksaan maupun Kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Sementara itu, Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., mengajak masyarakat untuk memahami hak-haknya dalam setiap proses hukum, tidak ragu memperoleh pendampingan hukum apabila diperlukan, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang sedang menjalani proses hukum.

Dalam aksi tersebut, LBH Harimau Raya juga meminta agar seluruh permohonan informasi yang telah diajukan kepada instansi terkait segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. Mereka mendorong adanya evaluasi terhadap koordinasi antar aparat penegak hukum agar penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain itu, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran prosedur maupun kode etik oleh oknum aparat penegak hukum, LBH Harimau Raya meminta agar proses penegakan disiplin dilakukan secara profesional, objektif, terbuka, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Menutup aksi damai tersebut, Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya Dimas Wahyu, S.H., Pid., bersama Ketua DPC Bekasi Raya Maret Sianturi, S.H., Pdt., menegaskan komitmen organisasi untuk terus mengawal proses penegakan hukum melalui jalur konstitusional, damai, dan bermartabat.

Mereka juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang menjalankan tugas dengan jujur, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber: DPP LBH Harimau Raya.

[ Valen ]