Shultannews.com PATI, 10 September 2026 — Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Wilayah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan kasus keracunan massal yang diduga berkaitan dengan konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Gembong 1.
Pengawalan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua FERADI WPI DPC Kabupaten Pati, Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dengan mendorong transparansi, pemeriksaan menyeluruh, serta kepastian hukum atas peristiwa yang melibatkan ratusan siswa.
Sebagaimana diketahui, pada 8 September 2026 terjadi peristiwa yang melibatkan siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati. Berdasarkan surat pernyataan sikap yang telah disampaikan kepada Kapolresta Pati, PBH FERADI WPI mencatat sebanyak 230 siswa mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Gembong 1.
Keluhan yang dilaporkan antara lain berupa pusing, mual, diare, dan gangguan pencernaan.
FERADI WPI: Persoalan Tidak Boleh Berhenti pada Penanganan Medis
Ketua FERADI WPI DPC Kabupaten Pati, Mustaqim, menegaskan bahwa penanganan terhadap korban memang merupakan prioritas utama. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penanganan medis.
Harus terdapat kejelasan mengenai penyebab kejadian, keamanan makanan yang dikonsumsi, hasil pemeriksaan laboratorium, serta pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“PBH DPC FERADI WPI Kabupaten Pati akan mengawal kasus ini secara serius. Kami tidak ingin persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak kemudian berhenti tanpa adanya kejelasan mengenai penyebab dan pertanggungjawabannya,” tegas Mustaqim.
Surat Pernyataan Sikap Telah Disampaikan kepada Kapolresta Pati
Sebagai bentuk konkret pengawalan, PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati sebelumnya telah menyampaikan Surat Pernyataan Sikap dan Dorongan Penyelidikan Nomor 17/PBH-FERADI WPI/IX/2026 kepada Kapolresta Pati cq.
Kasat Reskrim Polresta Pati.
Surat tersebut memuat dorongan agar dilakukan proses penyelidikan secara menyeluruh terhadap peristiwa keracunan massal yang diduga berkaitan dengan MBG dari SPPG Gembong 1.
Dalam surat tersebut, PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati juga meminta agar dilakukan pengamanan barang bukti, pemeriksaan dan audit yang diperlukan, serta penghentian sementara operasional SPPG Gembong 1 sebagai langkah kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat.
FERADI WPI DPC Kabupaten Pati juga menyatakan akan melakukan pengawalan secara langsung dengan meminta perkembangan penanganan perkara secara resmi kepada pihak kepolisian.
Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Pengawalan tidak hanya dilakukan melalui jalur kepolisian.
Mustaqim juga menyampaikan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati sebagai bagian dari pengawalan dari aspek kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.
Dalam surat tersebut, Mustaqim meminta informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil dan/atau diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain hasil pemeriksaan, FERADI WPI juga meminta informasi resmi mengenai proses pemeriksaan, jenis pemeriksaan yang dilakukan, status hasil laboratorium, serta kesimpulan pemeriksaan apabila hasil tersebut telah selesai.
Menurut Mustaqim, hasil laboratorium menjadi salah satu bagian penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi makanan yang dikonsumsi para korban.
“Transparansi hasil pemeriksaan sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan asumsi,” ujar Mustaqim.
Dorong Penghentian Sementara Operasional SPPG Gembong 1
Selain meminta transparansi hasil pemeriksaan laboratorium, Mustaqim mendorong agar Dinas Kesehatan Kabupaten Pati dan instansi terkait mengambil langkah sesuai kewenangan terhadap SPPG Gembong 1.
FERADI WPI mendorong agar operasional SPPG Gembong 1 dihentikan sementara sampai terdapat kepastian mengenai terpenuhinya persyaratan kesehatan dan keamanan pangan serta tidak terdapat risiko terhadap masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kehati-hatian dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi sebelum seluruh aspek kesehatan dan keamanan pangan mendapatkan kejelasan.
Ketua Umum DPP FERADI WPI Beri Dukungan Penuh
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa organisasi memberikan dukungan terhadap langkah Mustaqim selaku Ketua FERADI WPI DPC Kabupaten Pati dalam mengawal kasus tersebut.
Menurut Donny, pengawalan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, fakta peristiwa dapat diungkap secara objektif, dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mustaqim akan mengawal perkara ini secara serius, transparan dan berkelanjutan. Kami akan meminta agar setiap tahapan penanganan dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” ujar Donny Andretti.
FERADI WPI Tidak Ingin Ada Pembiaran
Mustaqim menegaskan bahwa peristiwa yang melibatkan anak-anak dalam jumlah besar tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
Karena itu, seluruh instansi terkait diminta menjalankan kewenangannya secara maksimal, baik dalam penanganan korban, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium, pengawasan keamanan pangan maupun penegakan hukum.
FERADI WPI DPC Kabupaten Pati juga akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai kewenangan serta koridor hukum apabila diperlukan.
“Intinya, DPC Kabupaten Pati FERADI WPI serius mengawal kasus ini. Kami ingin ada kepastian, transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat. Jangan sampai kejadian yang menyangkut keselamatan anak-anak berhenti tanpa kejelasan,” tegas Mustaqim.
Komitmen PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati
Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Wilayah Kabupaten Pati menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pendampingan, advokasi dan pengawalan terhadap persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Dalam kasus keracunan massal MBG yang diduga berkaitan dengan SPPG Gembong 1, PBH FERADI WPI Kabupaten Pati menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara dengan mendorong transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum.
Ketua FERADI WPI DPC Kabupaten Pati:
Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
[ Valen ]


More Stories
UANG KOORDINASI PROYEK JATI JAJAR DISOROT: DASAR HUKUMNYA DIPERTANYAKAN
KOREM 051/WIJAYAKARTA: JUMAT BERKAH, TNI HADIR MEMBERI MANFAAT
DUA SINGA FERADI WPI, YULIANTO & EKO WAHYU TEGAS PERJUANGKAN KEADILAN