Shultannews

Berita Terkini

POSBAKUM Cipatujah Resmi Dikukuhkan, Siap Perluas Akses Keadilan

Shultannews.com TASIKMALAYA — Pengurus Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Cipatujah resmi dilantik dan dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Pantai Selatan, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026).


Pengukuhan kepengurusan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kantor Hukum dan LBH BALINKRAS, DR Malau, S.H., M.H.


Dalam arahannya, DR Malau menyampaikan bahwa keberadaan POSBAKUM Cipatujah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.


Kepengurusan POSBAKUM Cipatujah direncanakan mencakup wilayah 10 kecamatan, yakni Karangnunggal, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih, Cikatomas, Culamega, Sodonghilir, Cipatujah, dan Cikalong serta wilayah sekitarnya.


DR Malau meminta pengurus yang telah dikukuhkan segera melengkapi struktur organisasi hingga tingkat kecamatan sehingga keberadaan layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.


“Kita duduk di sini demi keadilan. Tuntutlah ilmu seluas-luasnya, perbanyak membaca, berdiskusi, serta pererat komunikasi antar-pengurus,” ujar DR Malau dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan bahwa LBH BALINKRAS memiliki ribuan anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu fokus yang ditekankan adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat kurang mampu dengan berlandaskan prinsip Pro Justitia.

H. Oki Royadi Siap Jalankan Amanah
Ketua POSBAKUM Cipatujah yang baru dilantik, H. Oki Royadi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya bersama jajaran pengurus.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan akses terhadap layanan hukum.

Menurutnya, kehadiran POSBAKUM di wilayah Tasikmalaya Selatan diharapkan dapat menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dorong Kolaborasi Antarwilayah
Dukungan terhadap pembentukan kepengurusan POSBAKUM Cipatujah juga disampaikan Ketua DPC LBH BALINKRAS Kabupaten Bandung Barat, Dadang, yang akrab disapa Ayah Botak.

Ia berharap pengukuhan tersebut semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarwilayah, termasuk Tasikmalaya, Garut, Cianjur, hingga Bandung Barat.

Dadang juga mengingatkan jajaran organisasi agar menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Ketentuan tersebut mengatur pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kita harus menjalankan amanah organisasi sesuai aturan dan memberikan pelayanan secara profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Neni Nur’aeni, S.H., M.H., selaku perwakilan Pengurus LBH BALINKRAS Priangan Timur, turut menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan POSBAKUM Cipatujah.

Ia mengapresiasi kebersamaan serta dukungan jajaran pengurus dari berbagai daerah yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Acara yang dipandu oleh Taip Salimadin itu dihadiri jajaran pengurus LBH BALINKRAS dari sejumlah daerah di Jawa Barat.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Taip Salimadin menyampaikan harapan agar keberadaan POSBAKUM Cipatujah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Tasikmalaya Selatan dan wilayah Priangan Timur.

“Alhamdulillah acara berjalan lancar hingga selesai. Semoga kehadiran POSBAKUM di Tasikmalaya Selatan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Cipatujah pada khususnya dan masyarakat Priangan Timur pada umumnya,” pungkasnya.

[ Valen ]