Shultannews.com SUKABUMI — Audiensi LSM SUPREMASI (Suara Perlawanan Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Sukabumi) bersama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (16/9/2026) berakhir dengan kekecewaan dari pihak peserta.

SUPREMASI menilai forum tersebut belum memberikan ruang dialog secara maksimal karena sejumlah pertanyaan yang disampaikan belum memperoleh jawaban langsung dari instansi terkait.
Audiensi tersebut dipimpin unsur Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain APINDO, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), DPMPTSP, serta Dinas Tata Ruang.
Dalam forum tersebut, SUPREMASI menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait tata ruang, RDTR, integrasi dengan sistem OSS, pelayanan perizinan,
pembangunan perumahan, serta kewajiban pengembang dalam penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).
Pihak SUPREMASI berharap audiensi tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi forum dialog dua arah yang memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyampaikan klarifikasi, data, penjelasan, dan dasar hukum.
“Kami merasa ini bukan audiensi dalam pengertian dialog dua arah. Kami hanya diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan pertanyaan, kemudian forum ditutup. Kalau pertanyaan masyarakat tidak mendapatkan jawaban, untuk apa kami datang jauh-jauh mengikuti audiensi?” ujar Kuasa Hukum SUPREMASI, Riyadi Slamet, S.H., M.H.
Menurut pihak SUPREMASI, ketika masyarakat menyampaikan pertanyaan mengenai kebijakan maupun persoalan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah, jawaban dari instansi terkait menjadi bagian penting dalam sebuah forum dengar pendapat.
Ketika peserta menyampaikan ketidakpuasan terhadap mekanisme audiensi, pimpinan rapat menyampaikan bahwa persoalan yang belum mendapatkan titik temu dapat diagendakan kembali pada kesempatan berikutnya.
Dalam forum tersebut juga muncul pernyataan dari pimpinan rapat, “boleh jika tidak puas, kami bukan pemuas,” disertai kemungkinan pembahasan kembali pada agenda selanjutnya.
SUPREMASI Tetap Apresiasi DPRD
Meskipun menyatakan kecewa, SUPREMASI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan berarti tidak menghargai DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kami tetap berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Sukabumi karena telah menerima permohonan audiensi kami.
Tetapi kami kecewa dengan mekanisme penerimaannya. Masyarakat datang bukan sekadar untuk didengar, melainkan juga membutuhkan informasi yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah daerah,” ujar Riyadi.
Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai persoalan yang dipertanyakan, terutama apabila menyangkut tata ruang, perizinan dan pembangunan kawasan perumahan.
Menurut SUPREMASI, DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat mempunyai posisi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, mereka berharap audiensi masyarakat dapat menjadi ruang untuk mempertemukan aspirasi warga dengan penjelasan pemerintah secara terbuka, sehingga persoalan tidak berhenti pada penyampaian keluhan semata.
Soroti Tata Ruang dan Perizinan
Sejumlah isu yang disampaikan SUPREMASI dalam audiensi meliputi kepastian tata ruang, implementasi RDTR, keterkaitan RDTR dengan OSS, pelayanan perizinan yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta pemenuhan kewajiban pengembang terkait fasum dan fasos.
SUPREMASI meminta seluruh persoalan tersebut dijelaskan berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Kami hanya meminta pemerintah memberikan data, penjelasan dan dasar hukumnya. Kalau memang semuanya sudah sesuai ketentuan, jelaskan kepada masyarakat. Dengan demikian tidak ada ruang bagi prasangka maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat,” tegas Riyadi.
Pihaknya juga menekankan bahwa penyampaian pertanyaan dan kritik tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat, bukan tuduhan terhadap individu maupun institusi tertentu.
Akan Kawal Persoalan
Pasca-audiensi, SUPREMASI menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan yang telah disampaikan kepada DPRD dan instansi terkait.
Mereka juga menyatakan sedang mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada pihak yang berwenang maupun menggelar aksi damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Apakah melalui Dumas atau aksi damai. Yang jelas, kami ingin persoalan ini mendapatkan jawaban dan kejelasan,” ujar Riyadi.
SUPREMASI berharap apabila audiensi kembali digelar, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat hadir dan memberikan penjelasan terhadap pertanyaan masyarakat secara langsung.
Mereka juga meminta agar setiap pembahasan mengenai tata ruang, perizinan dan pembangunan perumahan dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bagi SUPREMASI, forum audiensi
seharusnya menjadi sarana komunikasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat tidak hanya disampaikan untuk dicatat, tetapi juga perlu diikuti dengan penjelasan dan tindak lanjut yang jelas.
Hingga berita ini disusun, pandangan dan penilaian mengenai mekanisme audiensi tersebut merupakan pernyataan dari pihak SUPREMASI. Penjelasan lebih lanjut dari DPRD Kabupaten Sukabumi maupun instansi terkait tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai jalannya forum dan tindak lanjut atas persoalan yang disampaikan.
[ Valen ]


More Stories
BPPKB BANTEN RANTING SUKAMAJU PEDULI ANAK YATIM, GELAR SILATURAHMI DI DEPOK
KELURAHAN CIMPAEUN GENCARKAN JUMSIH, WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN SEHAT
KAPMI OPTIMISTIS KAWAL TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI 8 PERSEN