Shultannews

Berita Terkini

FERADI WPI Dorong Persaingan Bisnis Sehat, Perkuat Etika dan Profesionalisme Pelaku Usaha Nasional

Shultannews.com JAKARTA – Di tengah pesatnya pertumbuhan dunia usaha dan semakin ketatnya persaingan bisnis di Indonesia, FERADI WPI (Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia) melalui jajaran advokat dan paralegal kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, profesional, dan berlandaskan hukum.

Melalui kampanye bertajuk “Persaingan Sehat Dalam Berbisnis: Kunci Sukses dan Keberkahan”, FERADI WPI mengajak seluruh pelaku usaha untuk mengedepankan etika bisnis, menjunjung tinggi integritas, serta membangun persaingan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam materi publikasi tersebut, Adv. M. Elvis Aldrin, S.Hut., C.PFW., selaku Advokat dan Paralegal FERADI WPI, menegaskan bahwa keberhasilan dalam dunia usaha tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum, profesionalisme, dan nilai-nilai moral dalam menjalankan bisnis.

“Persaingan sehat bukan tentang menjadi yang terbaik sendiri, tetapi tentang bersama-sama menjadi lebih baik untuk memberi manfaat bagi banyak orang.”
FERADI WPI menilai bahwa praktik usaha yang sehat merupakan fondasi penting dalam membangun perekonomian nasional yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha diharapkan mampu menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, seperti persaingan usaha tidak sehat, penipuan, pelanggaran perizinan, hingga tindakan yang merugikan konsumen maupun kompetitor.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang advokat dan paralegal, FERADI WPI juga terus memperluas pelayanan kepada masyarakat melalui pendampingan hukum, konsultasi legalitas usaha, penyusunan kontrak kerja sama, penyelesaian sengketa, hingga pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi.
Dalam publikasi tersebut, FERADI WPI memperkenalkan sejumlah layanan profesional yang meliputi sektor pariwisata, pelatihan dan pengembangan SDM, serta legalitas usaha kuliner, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM maupun perusahaan dalam meningkatkan daya saing secara legal dan profesional.

FERADI WPI menegaskan bahwa prinsip utama organisasi adalah menjunjung integritas, profesionalisme, kepercayaan, kolaborasi, dan inovasi. Nilai-nilai tersebut diyakini mampu menjadi landasan bagi terciptanya hubungan bisnis yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Ketua Umum FERADI WPI sebelumnya juga berulang kali menekankan bahwa organisasi akan terus memperkuat peran advokat dan paralegal sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi hukum, perlindungan hak-hak pelaku usaha, serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh Indonesia.

FERADI WPI berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika bisnis sebagai modal utama dalam membangun usaha yang tangguh, dipercaya masyarakat, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

[ Valen ]