Shultannews

Berita Terkini

DUA NAGA FERADI WPI TAK GENTAR HADAPI PERKARA BERAT

Shultannews.com JAWA TIMUR, 11 September 2026 — Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dan M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dikenal sebagai dua sosok senior di lingkungan FERADI WPI yang memiliki keberanian, keteguhan, serta komitmen dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Keduanya dikenal dengan julukan “Dua Naga FERADI WPI”, sebagai gambaran atas karakter mereka yang tegas, tangguh dan tidak mudah mundur ketika menghadapi perkara yang kompleks. Meski berdomisili di wilayah Jawa Timur, kiprah keduanya dalam memberikan bantuan hukum disebut telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Eko Ponco, “The Dragon” dari Mojokerto
Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. menjabat sebagai Ketua DPC Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Sekretaris Jenderal PMBI (Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia).

Dalam kiprahnya, Eko Ponco dikenal aktif menangani berbagai persoalan hukum yang membutuhkan ketelitian, keberanian dan strategi. Berbagai perkara yang dihadapi menjadikannya sosok yang dikenal luas di lingkungan organisasi maupun masyarakat pencari keadilan.

Ketegasan Eko Ponco dalam menjalankan tugas pendampingan hukum membuat dirinya mendapatkan julukan “The Dragon of FERADI WPI” dari lingkungan internal organisasi.

M. Arifin, “The Dragon III” FERADI WPI
Sementara itu, M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. merupakan salah satu figur yang menduduki posisi strategis di jajaran DPP Organisasi Advokat FERADI WPI sebagai Wakil Ketua Umum III.

Di lingkungan FERADI WPI, M. Arifin dikenal dengan julukan “The Dragon III of FERADI WPI”. Julukan tersebut melekat karena keberaniannya dalam menghadapi perkara-perkara yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, disertai pendekatan hukum dan strategi penyelesaian yang terukur.

Bagi M. Arifin, keberanian dalam menangani perkara harus berjalan seiring dengan kecermatan, integritas dan kepentingan pencari keadilan.

Berpengalaman Menangani Beragam Perkara
Rekam jejak Eko Ponco dan M. Arifin mencakup berbagai persoalan hukum, antara lain perkara narkotika, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, sengketa penguasaan lahan, perkara waris, hingga persoalan hubungan kerja dan ketenagakerjaan.

Keduanya menempatkan pendampingan hukum bukan semata-mata sebagai profesi, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

Semangat tersebut menjadi salah satu alasan mengapa keduanya terus aktif dalam kegiatan organisasi dan pelayanan bantuan hukum FERADI WPI di berbagai wilayah.
Tegas, Loyal dan Berpegang pada Organisasi
Di balik karakter tegasnya, Eko Ponco dan M. Arifin juga menekankan pentingnya disiplin organisasi, loyalitas serta kepatuhan terhadap struktur kepemimpinan FERADI WPI di bawah Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.

Keduanya berulang kali menyampaikan pentingnya anggota organisasi untuk tetap solid, tidak mudah gentar menghadapi tekanan dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Salah satu semboyan yang kerap ditekankan adalah:

“Bukan apa yang bisa organisasi berikan kepadaku, tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan organisasi tercintaku FERADI WPI.”

Semangat tersebut juga menjadi bagian dari pesan yang mereka bawa ketika melakukan kunjungan dan konsolidasi bersama jajaran DPD maupun DPC FERADI WPI di berbagai daerah.

Mengakui Peran Donny Andretti dalam Pembinaan
Eko Ponco maupun M. Arifin mengakui bahwa kemampuan mereka dalam menghadapi perkara-perkara kompleks tidak terlepas dari proses pembinaan dan arahan pimpinan organisasi.

Keduanya menyampaikan apresiasi terhadap Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, yang selama ini memberikan pembinaan dan kepercayaan kepada jajaran organisasi.

“Kami berterima kasih karena selama ini mendapatkan pembinaan dan arahan dari Ketua Umum. Keberanian dan strategi yang kami terapkan merupakan bagian dari proses pembelajaran serta kepercayaan yang diberikan pimpinan organisasi,” ungkap Eko Ponco dan M. Arifin.

Dua Naga, Satu Komitmen: Keadilan
Kehadiran Eko Ponco dan M. Arifin menjadi bagian dari dinamika perjuangan bantuan hukum FERADI WPI, khususnya di Jawa Timur. Dengan mengedepankan keberanian,

kecerdasan, ketulusan, integritas dan kepedulian terhadap masyarakat, keduanya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku.

Julukan “Dua Naga FERADI WPI” pada akhirnya bukan sekadar simbol keberanian, melainkan gambaran atas semangat untuk tetap berdiri teguh ketika menghadapi persoalan hukum yang berat.

Tak gentar menghadapi tekanan, tak mudah menyerah menghadapi perkara, dan tetap mengedepankan hukum serta keadilan menjadi prinsip yang terus mereka perjuangkan.

[ Valen ]