Shultannews.com Banten, Rabu, 5 Agustus 2026 – Ketua DPD FERADI WPI Provinsi Banten, Adv. Cecilia Natasya Tionardi, S.H., S.E., M.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan kesiapannya apabila sewaktu-waktu penyidik kepolisian meminta telepon genggam (HP) miliknya untuk kepentingan penyidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Cecilia saat ditemui sejumlah awak media ketika memberikan keterangan terkait penanganan perkara dugaan penculikan dan dugaan penganiayaan yang dialami Aktivis sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Eyang UUN/Fam Fuk Tjhong.
Dalam perkara tersebut, Cecilia turut bertindak sebagai salah satu anggota Tim Advokasi dari FERADI WPI–Subur Jaya Lawfirm yang memberikan pendampingan hukum kepada Eyang UUN dan keluarganya.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kesiapannya apabila penyidik meminta HP miliknya untuk diperiksa sebagai bagian dari proses pembuktian, Cecilia menyatakan tidak memiliki keberatan sedikit pun.
“Bila HP saya diminta penyidik pasti saya berikan dan saya tidak takut karena memang saya tidak bersalah. Justru saya ingin perkara ini menjadi terang dan tidak ada fitnah kepada saya,” tegas Cecilia.
Menurutnya, setiap pihak yang merasa tidak melakukan pelanggaran hukum seharusnya mendukung proses penyidikan secara terbuka demi membantu aparat penegak hukum mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi, apabila dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, merupakan bagian dari upaya pembuktian yang dapat membantu penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam suatu perkara pidana.
“Bila suatu ketika penyidik dari kepolisian meminta memeriksa HP saya demi agar korban mendapat keadilan, tentu saya support dengan senang hati. Apalagi saya yakin saya tidak bersalah. Justru saya senang HP saya diperiksa polisi agar tidak menimbulkan fitnah kepada saya dan agar korban tindak pidana mendapat keadilan serta membantu penyidik mengungkap seluruh pelaku dalam suatu perkara pidana,” ujarnya.
Cecilia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
[ Valen ]


More Stories
Drainase Kelurahan Tapos Disorot, Diduga Gunakan Udit Tak Sesuai Standar Dinas
FERADI WPI Perkuat 75 PBH Area, Targetkan Bantuan Hukum Probono di Setiap Kecamatan
FERADI WPI Kawal Serius Keracunan Massal MBG Gembong, Desak Transparansi Hasil Laboratorium