Shultannews

Berita Terkini

Polemik Trayek Angkot Cicurug Berujung Mediasi

Shultannews.com Sukabumi, Rabu (5 Agustus 2026) – Penertiban angkutan kota (angkot) Jalur 02 di Terminal Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (5/8/2026), sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah sopir angkot Jalur 02 memprotes pelaksanaan penertiban karena mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya, sehingga memicu ketegangan di lokasi.

Menyikapi situasi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat segera memfasilitasi mediasi yang dihadiri pengurus angkot Jalur 02 dan Jalur 09. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan tujuan mencari solusi sementara agar pelayanan angkutan umum tetap berjalan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Latief, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai penetapan titik akhir trayek angkot Jalur 02. Ia menjelaskan bahwa kewenangan penetapan izin trayek berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara Pemerintah Kabupaten Sukabumi hanya memfasilitasi penyelesaian sementara di lapangan.

“Yang paling penting saat ini adalah menjaga kondusivitas di lapangan dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan angkutan umum,” ujar Latief.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan sementara, yakni angkot Jalur 02 tetap diperbolehkan melayani penumpang hingga Stasiun Cicurug, sedangkan angkot Jalur 09 tetap beroperasi hingga Pasar Cicurug. Kesepakatan tersebut akan diberlakukan sambil menunggu evaluasi dan keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penetapan trayek yang definitif.
Latief juga meminta seluruh pengurus jalur segera menyampaikan hasil mediasi kepada seluruh pengemudi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun gesekan di lapangan.

“Kami meminta semua pihak mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pengurus jalur. Apabila terjadi pelanggaran, selesaikan melalui mekanisme pengurus dan jangan sampai terjadi konflik antar sopir di lapangan,” tegasnya.

Menurut Latief, salah satu pertimbangan penting yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah kepentingan masyarakat sebagai pengguna angkutan umum. Selama ini banyak penumpang dari arah Bogor yang terbiasa turun di kawasan Pasar Cicurug, sehingga perubahan titik akhir trayek harus mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara historis angkot Jalur 02 pernah melayani rute hingga Pasar Cicurug sebelum Terminal Cicurug (Terminal Benda) dibangun pada tahun 2017. Selain itu, lintasan sepanjang kurang lebih 5,5 kilometer dari Terminal Benda menuju Pertigaan SPBU Cidahu menjadi salah satu aspek yang akan dikaji lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif sambil menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah berharap hasil mediasi dapat dipatuhi oleh seluruh pengemudi demi kelancaran pelayanan transportasi kepada masyarakat.

Para sopir angkot juga berharap polemik trayek ini segera memperoleh kepastian hukum sehingga tidak lagi menimbulkan perselisihan antarjalur. Mereka menginginkan solusi yang adil, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta mampu menjaga keharmonisan antar pengemudi angkutan umum di wilayah Cicurug.

[ Cece / Valen ]