Shultannews

Berita Terkini

Agus Polenk, Tokoh Senior FERADI WPI Penuntas Perkara Rumit

Shultannews.com KABUPATEN SEMARANG — Dwi Agus Haryanto, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang lebih dikenal dengan nama Agus Polenk, kian dikenal sebagai salah satu tokoh senior di Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI. Ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Divisi DPP FERADI WPI dan berdomisili di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Di lingkungan FERADI WPI, Agus Polenk dikenal dengan julukan “The Dragon of FERADI WPI from Middle Java”. Julukan tersebut digunakan untuk menggambarkan sosoknya yang dikenal aktif, tegas, dan memiliki perhatian terhadap penanganan berbagai persoalan hukum serta pendampingan masyarakat pencari keadilan.

Meski berbasis di Jawa Tengah, aktivitas Agus Polenk dalam memberikan pendampingan hukum disebut tidak terbatas pada satu wilayah. Berbagai persoalan hukum yang kompleks dan membutuhkan pendampingan menjadi bagian dari aktivitasnya bersama organisasi.

Rekam jejak yang disebut pernah ditanganinya mencakup berbagai persoalan hukum, antara lain perkara narkoba, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, sengketa penguasaan lahan, perkara waris, hingga perselisihan hubungan kerja. Dalam menjalankan tugasnya, Agus Polenk menekankan pentingnya ketelitian dalam membaca persoalan, strategi hukum, serta pendampingan terhadap pihak yang membutuhkan.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Agus Polenk. Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah seorang rekan sejawatnya.
Loyalitas kepada Organisasi
Agus Polenk juga menyampaikan pentingnya loyalitas terhadap organisasi dan kepemimpinan DPP FERADI WPI di bawah Ketua Umum Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.

Menurut Agus Polenk, pengalaman dan kemampuan dalam menghadapi perkara-perkara kompleks tidak terlepas dari proses pembelajaran serta kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi.
“Saya berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Agus Polenk.

Ia juga kerap menyampaikan semboyan:
“Bukan apa yang bisa organisasi berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan organisasiku tercinta FERADI WPI.”

Semboyan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu prinsip dalam menjalankan aktivitas organisasi, termasuk ketika berkunjung dan melakukan koordinasi dengan jajaran DPD maupun DPC FERADI WPI di berbagai daerah.

Perluas Pendampingan Hukum
Selain aktif dalam struktur organisasi, Agus Polenk juga memperluas aktivitasnya melalui Kantor Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan. Kantor tersebut disebut memberikan layanan pendampingan hukum, termasuk berkaitan dengan persoalan fidusia dan hak tanggungan.
Aktivitas tersebut menjadi bagian dari upayanya memberikan akses pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan penanganan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Pimpin Tim Advokasi Perkara M. Sholeh
Dalam perkembangan terbaru, Agus Polenk juga dipercaya oleh Ketua Umum FERADI WPI untuk memimpin Tim Advokasi dalam perkara M. Sholeh Abdullah Ali R., anggota FERADI WPI yang disebut menjadi korban dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pengeroyokan menggunakan benda yang diduga berupa linggis besi.

Perkara tersebut menjadi perhatian Tim Advokasi FERADI WPI. Pendampingan dilakukan untuk mengawal proses hukum serta memastikan kepentingan hukum korban mendapatkan pendampingan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Tim Advokasi diharapkan dapat mengawal proses secara objektif, mengedepankan bukti dan fakta hukum, serta menghormati proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Sosok Agus Polenk dengan demikian tidak hanya aktif dalam struktur organisasi FERADI WPI, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan pendampingan hukum dan penguatan organisasi di sejumlah daerah.

[ Valen ]