Shultannews.com Yogyakarta, 5 Agustus 2026 – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan pandangannya terkait perkembangan penanganan perkara yang menimpa Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Fam Fuk Tjhong atau yang akrab disapa Eyang UUN.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya ditemui sejumlah awak media di The Jogja Hotel & Conference Center, Jalan Pringgokusuman No. 7, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Yogyakarta, Rabu (5/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Donny menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penanganan perkara yang menurutnya hingga kini masih menyisakan pertanyaan terkait pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Eyang UUN di wilayah Banten.
Menurut Donny, masyarakat menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum dalam perkara tersebut. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila terdapat pihak lain yang diduga berperan menggerakkan aksi tersebut, dapat diusut secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah.
“Saat ini keberanian Polda Banten sedang diuji dan disorot masyarakat. Namun saya yakin Polda Banten merupakan institusi penegak hukum yang berani, adil, profesional, dan tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi memenuhi rasa keadilan,” ujar Donny Andretti.
Ia juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk terus mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan profesionalitas dalam menangani setiap perkara, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Dalam kesempatan yang sama, Donny memperkenalkan profil singkatnya sebagai praktisi hukum yang memiliki latar belakang di bidang hukum, mediasi, jurnalistik, dan teknologi informasi.
Selain menjabat sebagai Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti juga dikenal sebagai pendiri Law Firm Subur Jaya, penggagas FERADI Officium Nobile, Ketua Umum FERADI Mediatore, Ketua Umum Perkumpulan Pimred dan Wartawan Media Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Ketua Umum FERADI Tax Consultant, penggagas Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), serta Owner dan Pimpinan Redaksi media Kawan Jari News. Organisasi-organisasi yang dipimpinnya disebut telah memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
FERADI WPI berharap proses hukum terhadap perkara yang menimpa Eyang UUN dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
[ Valen ]


More Stories
Drainase Kelurahan Tapos Disorot, Diduga Gunakan Udit Tak Sesuai Standar Dinas
FERADI WPI Perkuat 75 PBH Area, Targetkan Bantuan Hukum Probono di Setiap Kecamatan
FERADI WPI Kawal Serius Keracunan Massal MBG Gembong, Desak Transparansi Hasil Laboratorium